Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemuda Madura Jambret Puluhan Gram Emas di Siang Bolong

diamankan
Bali Tribune / DIAMANKAN - Seroang pemuda asal Sampang kini diamankan di Polres Jembrana setelah menjambret puluhan gram perhiasan emas di siang bolong.

balitribune.co.id | Jembrana - Kasus-kasus penjambretan disiang hari yang meresahkan masyarakat Jembrana belakangan ini berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Tim Opsnal Kurawa Jatanras Polres Jembrana menciduk seorang pemuda asal Madura yang beraksi di Jembrana.

Satu demi satu kasus kejahatan yang terjadi di Jembrana berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Jembrana. Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, Senin (28/4) mengungkapkan detail kronologis kejadian yang membuat resah masyarakat tersebut. Dua insiden penjambretan terjadi dalam waktu singkat pada Rabu (9/4/2025), menyasar dua wanita paruh baya yang tengah beraktivitas di jalan raya.

Aksi pertama terjadi sekitar pukul 07.00 WITA di jalur utama Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Desa Melaya. Korban, Niwati (52), seorang ibu rumah tangga, menjadi korban penjambretan saat mengendarai sepeda motor. Pelaku yang mengendarai sepeda motor seorang diri memepet korban dan dengan cepat merenggut kalung emas seberat 15,5 gram dari lehernya yang senilai Rp10.625.000.

Kejadian serupa kembali terjadi hanya berselang satu setengah jam kemudian. Sekitar pukul 08.30 WITA, di Jalan Gajah Mada, Banjar Sebual, Desa Dangintukadaya, Jembrana, Gusti Ayu Putu Wiarti (50) menjadi korban berikutnya. Pelaku juga nekat merampas dua buah kalung emas sekaligus, dengan rincian seberat 30,2 gram dan 7,9 gram. Total kerugian  yang diamali korban mencapai angka yang fantastis, yakni Rp26.250.000.

Menurutnya, pelaku lihai melakukan aksinya, "modus tersangka dalam melakukan aksinya terbilang cepat dan memanfaatkan kelengahan korban yang sedang berkendara. Tersangka memepet korban dari sisi samping, kemudian dengan sigap menarik kalung emas yang dikenakan korban menggunakan tangan kirinya," jelas AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Made Suharta Wijaya.

Saat itu pelaku diduga kuat hanya melintas di wilayah Jembrana untuk melakukan aksi kriminalnya lalu melarikan diri ke Denpasar untuk menjual hasil rampasannya. Setelah menerima laporan dari kedua korban dan melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan profiling terhadap pelaku, Tim Opsnal Kurawa berhasil mengamankan Maskur (27) asal Sampang, Jawa Timur.

Saat diamankan di Jalan Mahendradata Maskur mengakui seluruh perbuatannya. Motif di balik aksi nekatnya itu ternyata berakar pada keinginan untuk memiliki kendaraan roda dua yang lebih bergengsi. "Perhiasan hasil tindak kejahatan tersebut diakui tersangka dijual di Denpasar, namun tidak melalui toko emas resmi. Uang hasil penjualan kemudian digunakan tersangka untuk membeli satu unit sepeda motor Yamaha NMax," ujarnya.

Ironisnya, Yamaha NMax yang baru dibelinya dan menjadi impiannya itu kini menjadi salah satu barang bukti yang diamankan di Polres Jembrana. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain diantaranya satu unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi DK 4209 AEZ yang digunakan pelaku saat beraksi, satu STNK dan surat pembelian perhiasan dari dua toko emas yang berbeda,

Ia menyebut total kerugian akibat aksi penjambretan ini mencapai Rp36.875.000, dengan total berat perhiasan emas yang dirampas sebanyak 53,6 gram. Jumlah yang tidak sedikit ini juga memberikan dampak ekonomi dan psikologis yang mendalam bagi para korban. Maskur kini harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP jo Pasal 65 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

wartawan
PAM
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.