Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PENA NTT Bali: Tuntaskan Proses Hukum Ade Chairunisa

Bali Tribune / PENA NTT Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, Igo Kleden menegaskan, proses hukum selebgram Ade Chairunisa akan terus dikawal. Sementara terkait video pernyataan yang menyebut nama organisasi viral di medsos, Igo menegaskan bahwa itu pernyataan sepihak tanpa melibatkan organisasi PENA NTT Bali. 

Menyusul viralnya video pernyataan sikap bersama yang menyebut FPN NTT Bali dan PENA NTT Bali, organisasi yang beranggotakan jurnalis asal NTT itu mengklarifikasi bahwa pernyataan itu bukan atas nama organisasi PENA NTT Bali. Hasil pleno pengurus memutuskan untuk terus mengawal proses hukum yang telah dilaporkan FPN Pusat ke Polda Metro Jaya. 

Ketua PENA NTT Bali usai rapat pleno pengurus di Sekretariat Cafe PICA Sudirman menegaskan, proses hukum itu sebagai bentuk pembelajaran bagi pelaku dan masyarakat umum. 

"Keputusan organisasi, proses hukum ini terus kita kawal dan mendorong Polda Metro Jaya menuntaskan kasus ini. Kalau terkait video pernyataan sikap bersama yang mengatasnamakan PENA NTT Bali, tidak melibatkan organisasi," ungkap Igo Kleden, Sabtu (8/6). 

Sebelumnya, selebgram Ade Chairunisa memposting video yang diduga telah menghina dan melecehkan warga NTT di Indonesia melalui postingan di akun Instagram @psychedelisha19. Video itu kemudian memantik kemarahan diaspora NTT yang juga ikut berkomentar di postingan tersebut. 

Igo Kleden mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya telah bekerja dan memeriksa pelapor dari FPN Pusat. Oleh karena itu, Igo meminta semua pihak menghargai proses hukum dan mengawal proses hukum ini. 

"Soal salah dan benar, kita menunggu proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan. Tidak ada tawar menawar lagi. Penyidik yang akan menilai, mengkaji, delik aduan mana yang akan digunakan," tegasnya. 

Sementara menanggapi video permintaan maaf dari selebgram Ade Chairunisa, Igo mengatakan, permintaan maaf tersebut merupakan hal yang lumrah. Namun untuk memberikan efek jera, proses hukum harus terus berjalan. 

"PENA NTT Bali dengan tegas menolak permintaan maaf dari Ade Chairunisa. Tidak ada tawar menawar lagi. Tidak ada lagi upaya untuk merespon permintaan maaf dari Ade Chairunisa lagi," ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik akun Instagram @pshycedelisha19 dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dinilai menghina warga NTT Bali. Pelaporan ke kepolisian tersebut terkait postingan selebgram tersebut yang merendahkan warga etnis NTT. Dalam postingannya, selebgram tersebut menyebutkan dirinya pernah melihat akun seseorang yang diduga warga NTT. Dirinya menyebutkan sosok tersebut dari wajahnya seolah memiliki keturunan luar negeri namun berasal dari NTT.

"Lu nggak usah mix Arab, lu itu mix NTT. Nggak usah gegayaan pakai mix Arab anj*. Muka lu NTT banget," ucap selebgram tersebut di unggahannya sambil tertawa.

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan pernah bertemu warga NTT dengan kalimat yang menyinggung dan cenderung rasis. "Pernah ketemu orang kecil-kecil hitam, gue bukannya rasis, kayaknya tengil banget. Gue geli banget ngeliat kayak pakai gelang gold kayak raper US, padahal orang NTT anj*," ucapnya dalam video yang viral tersebut.

wartawan
HEN
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.