Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penambangan Ilegal Pantai Lepra, Pasir, Kerikil dan Batu Pantai Dikirim ke Gianyar

Bali Tribune / PENERTIBAN - Sat Pol PP Pemkab Karangasem saat menertibkan pengiriman pasir, kerikil dna batu pantai ke Gianyar, di Pantai Lepra, Bugbug, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya aksi penambangan pasir, kerikil dan batu pantai secara liar oleh oknum masyarakat di beberapa pesisir pantai di Karangasem, mengundang perhatian banyak pihak. Selasa (8/6/2021) puluhan anggota Sat Pol PP, Pemkab Karangasem turun melakukan Sidak ke sejumlah pantai guna menindak sekaligus menertibkan aksi penambangan liar pasir pantai, kerikil dan batu pantai tersebut.

Sasaran operasi penertiban kali ini yakni areal Pantai Lepra, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, dimana berdasarkan informasi dari masyarakat di pantai ini setiap harinya ada kegiatan penambangan pasir, kerikil dan batu pantai secara ilegal. Begitu tiba di Pantai Lepra sekitar pukul 07.30 Wita, petugas tidak menemukan satupun penambang liar yang tengah beroperasi di pantai.

Itu tidak lantas membuat puluhan anggota Sat Pol PP, yang dipimpin langsung oleh Kabid Trantib, I Made Begananda, tersebut menghentikan operasi. Anggota kemudian disebar untuk melakukan penyelidikan, hingga akhirnya ditemukan sebuah tempat penampungan pasir pantai, batu dan kerikil pantai yang berlokasi tidak jauh dari bibir Pantai Lepra. Di tempat penampungan material tersebut, petugas menemukan sejumlah warga tengah menaikkan pasir pantai atau yang lebih sering disebut sebagai pasir melelo kedalam sebuah truk pengangkut pasir.

Melihat hal tersebut, petugas langsung bergerak cepat menghentikan aksi tersebut, lanjut mengamankan sejumlah warga termasuk sopir truk beserta truknya dan material batu serta kerikil pantai, sebagai barang bukti. “Kita temukan saat mereka (para penambang pasir, kerikil dan batu pantai tersebut, red) tengah menaikkan pasir kedalam truk. Dan rencananya kata sopir truk itu, pasirnya mau dikirim ke Gianyar,” kata Made Begananda, kepada harian ini.

Selain pasir pantai, di lokasi penampungan disebuah kebun dekat kandang babi itu, petugas juga menemukan ratusan karung batu dan kerikil pantai yang siap kirim. Karena barang bukti tersebut jumlahnya ratusan karung, maka petugas hanya mengamankan beberapa karung sebagai barang bukti. Sisanya langsung diambil tindakan yakni merobek karung berisi batu dan kerikil tersebut dan menebarkan isinya, dengan tujuan batu dan kerikil pantai itu tidak diambil lagi dan dijual belikan oleh penambang.

“Mereka semua tidak mengakui sebagai pemiliknya, sebaliknya mereka hanya mengaku sebagai buruh. Hanya saja ketikaa ditanya material pasir, batu dan kerikil pantai itu milik siapa, mereka mengaku tidak mengetahuinya. Sangat janggal kalau mereka  tidak mengetahui atau mengakui siapa pemiliknya. Makanya mereka kita amankan untuk diproses lebih lanjut oleh PPNS kami,” lugasnya.

Dikatakan Begananda, aksi penambangan pasir, batu dan kerkil pantai di Pantai Lepra Bugbug tersebut telah terjajdi sejak lama. Hanya saja petugas harus kucing-kucingan dengan para penambang disana. Karena seolah para penambang telah mencium setiap kali petugas atau tim Yustisi melakukan Sidak penertiban ke lokasi tersebut.

Alhasil begitu tiba di lokasi petugas tidak menemukan adanya penambang yang tengah mencari dan mengangkut pasir, batu dan kerikil pantai. Aksi penambangan liar ini kata Begananda, selain melanggar aturan Perda, juga merusak lingkungan karena menjadi salah satu pemicu makin parahnya abrasi pantai.

Sementara itu sopir truk yang mengangkut pasir melelo tersebut, I Wayan Suarsana, mengaku tidak mengetahui siapa pemilik pasir pantai tersebut. “Saya hanya mengangkut saja pak, untuk satu truknya sebesar Rp. 400 Ribu sampai di lokasi di Gianyar,” kilahnya. Pun ketika ditanya apakah sudah sering membeli pasir melelo dan dimana saja membelinya, Suarsana memilih bungkam, sebelum akhirnya dia dan sejumlah warga digiring petugas menuju kantor Sat Pol PP untuk di proses lebih lanjut oleh PPNS.

wartawan
AGS
Category

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.