Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penandatanganan Mou-UHC Pemkab Karangasem Dan BPJS Kesehatan

Bali Tribune/ Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri bubuhkan tandatanganannya pada MoU-UHC sebagai bentuk kerjasama Pemkab Karangasem dengan BPJS setempat di wantilan Kantor Bupati Karangasem, Selasa (12/2) kemarin.

Bali Tribune, Amlapura - Guna menjamin kepemilikan akses jaminan kesehatan yang bermutu bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri secara resmi menjalin kerjasama dengan BPJS perwakilan setempat. Jalinan kerjasama dimaksud tertuang dalam penandatanganan Mou Universel Health Coverage (UAC) JKN-KIS di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Selasa (12/2) kemarin. Hadir dalam acara tersebut, Sekda Kabupaten Karangasem I Gede Adnya Mulyadi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kelungkung Dr. Endang Triana Simanjuntak, Kadiskes Kabupaten Karangasem  I Gusti Bagus Putra Pertama dan para undangan. Kepala Dinas Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama disela-sela kegiatan itu menegaskan, program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan pelaksanaan program strategis nasional untuk menjamin seluruh masyarakat memiliki akses pelayanan kesehatan yang bermutu. RPJMN 2015 – 2019.Program dimaksud mengamanatkan bahwa pencapainan program Jaminan Kesehatan Nasional harus sudah Universal Health Coverage (UHC ) pada Tahun 2019.  Terkait dengan hal ini ungkap Bagus Putra, Provinsi Bali Tahun 2019 berkomitmen mencapai UHC melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional Krama Bali Sejahtera (UKN-KBS) dengan pembiayaan melalui skema sharing antara Provinsi dengan seluruh Kabupaten/Kota kecuali Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang pembiayaannya 100 persen bersumber dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sendiri.  Dia menyebutkan, khusus untuk Kabupaten Karangasem mendapat dana sharing dari Pemporov Bali sebesar 51 persen sementara kewajiban sharing kabupaten adalah, 49 persen.“Pada hari ini Kabupaten Karangasem sudah bisa mendeklarasikan UHC dengan jumlah peserta 97,61 persen atau 536,886 jiwa, sehingga 2,39 persen atau 13,161 jiwa masyarakat karangasem yang belum punya jaminan kesehatan,” ucapnya. Sementara Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri dalam sambutannya mengatakan, sasaran dari Program Indonesia Sehat adalah meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan.  Dikatakan, sasaran ini sesuai dengan sasaran pokok RPJMN 2015-2019 yaitu meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan universal melalui Kartu Indonesia Sehat dan kualitas pengelolaan SJSN kesehatan.  Bupati menambahkan, sejalan juga dengan Visi dan Misi Bupati Karangasem yang dituangkan dalam Nawa Satya Dharma Mas Dipa dimana salah satu program unggulan tersebut adalah, perluasan jangkauan, ketersediaan dan kemudahan layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit kelas III secara gratis utamanya bagi masyarakat miskin melalui Kartu Karangasem Sehat (KKS).   Lanjutnya, melalui Program KKS, Pemerintah Kabupaten Karangasem sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 9.7 milyar, sedangkan dari Program JKN KBS, telah dialokasikan anggaran melaiui dana pendamping sharing Provinsi Bali sebesar 26.4 milyar. “Bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, Saya himbau agar segera mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan melalui Dinas Sosial Kabupaten Karangasem. Sehingga tidak ada lagi masyarakat Karangasem yang tidak memiliki jaminan kesehatan,” pintanya.

wartawan
redaksi
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.