Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penandatanganan PPJT Gilimanuk-Mengwi, Harapkan Terwujudnya Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Bali

Bali Tribune / JALAN TOL - Sekda Adi Arnawa menghadiri Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, Perjanjian Penjaminan dan Perjanjian Regres Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi bertempat di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (8/3).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung diwakili Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan dan Perjanjian Regres Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi bertempat di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (8/3/2022). 

Acara tersebut dihadiri langsung Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Mochamad Basoeki Hadimoeljono, Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Provinsi Bali beserta Forkopimda Provinsi Bali, Direksi PT Penjaminan Infrastruktur, Dirut PT Tol Jagat Kerthi Bali, Dirut PT Jogja Solo Marga Makmur (secara daring) serta Bupati/Walikota se-Bali.

Sekda Adi Arnawa atas nama Pemerintah Kabupaten Badung sekaligus masyarakat Badung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden RI melalui Menteri PUPR, juga terima kasih kepada Gubernur Bali yang telah memfasilitasi sehingga dapat terbangunnya jalan tol Gilimanuk-Mengwi. Tentu dari pembangunan infrastruktur jalan tol ini besar harapannya dapat terwujudnya akselerasi percepatan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bali dan lebih khususnya lagi di Kabupaten Badung, karena hilirnya jalan tol ini ada di Mengwi, Badung.

"Setidaknya pembangunan jalan tol akan memberi ruang bagi masyarakat untuk lebih cepat mendapatkan informasi, sasaran terutama di Kecamatan Mengwi. Sekali lagi atas nama pemerintah dan masyarakat Badung memberikan apresiasi, mudah-mudahan apa yang telah dilaksanakan dari penandatanganan perjanjian tersebut akan bisa terlaksana dengan baik serta pembangunan jalan tol dapat dilakukan secepatnya sesuai jadwal yang telah ditentukan," jelas Adi Arnawa.

Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono menyampaikan, jalan tol Gilimanuk-Mengwi, Jogja-Solo dan Bawen-Jogja merupakan salah tiga dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus segera dilaksanakan. Dalam pembangunan jalan tol ini Menteri PUPR ingin mengingatkan bahwa pesan Ibu Megawati pada saat Menteri PUPR bersama Gubernur melaporkan rencana pembangunan jalan tol ini yaitu selalu dijaga keserasian jalan tol dengan lingkungan yang menjadi bagian dari konsep masyarakat Bali yaitu Tri Hita Karana.

"Dengan tetap menjaga lingkungan hidup, jalan tol ini akan dibangun mengambil jalur pantai, bahkan nanti ada jalur sepeda. Ini mungkin jalan tol pertama yang ada jalur sepedanya di Indonesia, karena memang daerah wisata, kita harus menyesuaikan kebutuhan masyarakat wisata," jelasnya.

Dari rencana, pembangunan jalan tol dimulai tahun 2022 ini, untuk itu pihaknya akan pantau betul pengerjaan jalan tol tersebut.

Sementara, Gubernur Wayan Koster mengucapkan terima kasih kepada Menteri PUPR beserta jajaran atas terlaksananya penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol Gilimanuk-Mengwi. Dijelaskan, pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi merupakan program prioritas pembangunan infrastruktur darat, laut dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi sebagai implementasi visi pembangunan Bali, Nangun sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembangunan nasional semesta berencana menuju Bali era baru.

Terkait pembangunan jalan tol telah dilakukan sosialisasi dan konsultasi publik dalam dua tahap. Dari sosialisasi dan konsultasi publik yang dilakukan kepada masyarakat pemilik lahan di wilayah Jembrana, Tabanan dan Badung sebanyak 8.643 orang pemilik lahan, sebanyak 8.641 orang yang setuju dan 2 orang tidak setuju. Jadi kalau dipersentasekan 99,9 persen yang mendukung pembangunan jalan tol ini. 

Untuk mendukung kelancaran jalan tol sesuai arahan Menteri PUPR, Gubernur telah menetapkan lokasi yang akan diserahkan, sehingga dapat dilakukan proses penetapan harga pembebasan lahan sesuai UU No 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

"Saya sangat mengapresiasi, karena jalan tol ini memiliki tiga jalur yaitu jalur penumpang umum, jalur sepeda motor, dan jalur khusus untuk sepeda. Bahkan ada jalur lagi untuk pejalan kaki, serta dilengkapi 6 (enam) simpang susun, sehingga menjadi daya tarik masyarakat lokal maupun wisatawan," tambahnya.

Selain itu juga akan dibangun empat tempat istirahat/rest area, dua di Jembrana dan dua di Tabanan, untuk memberikan ruang bagi pelaku UMKM. Sejalan dengan visi Nangun sat Kertih Loka Bali, Gubernur mengusulkan jalan tol ini diberi nama Tol Jagat Kerthi Bali yang bermakna bahwa jalan tol ini merupakan infrastruktur perekonomian yang akan memberi kesejahteraan dan kebahagiaan bagi kehidupan masyarakat. 

wartawan
ANA

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.