Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Sampah di Desa Adat, Galakan Pembentukan KSM

Bali Tribune / I Ketut Arya Tangkas

balitribune.co.id | Negara - Kini desa adat di Jembrana diminta untuk menggerakan dan memberdayakan masyarakat (krama) dalam pengelolaan sampah di wilayahnya. Prajuru desa adat didorong untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintahan desa/kelurahan. Salah satunya dengan membentuk kelompok swadaya masyarakat (KSM) di masing-masing desa/kelurahan.

Upaya penanganan masalah sampah dari hulu dengan gerakan pemberdayaan masyarakat mendapat dukungan dari Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana. Petajuh I MDA Kabupaten Jembrana, I Ketut Arya Tangkas mengatakan pihaknya mendorong desa adat untuk menggerakan dan memberdayakan krama untuk terlibat aktif dalam pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing. Dengan menggerakan krama, maka menurutnya akan tumbuh kesadaran bersama dalam menjaga palemahan masing-masing.

“Kami mendorong agar krama di setiap desa adat bisa menjaga palemahannya dengan mengelola sampahnya masing-masing. Bukan pihak-pihak lain yang turun tangan langsung ke wilayah banjar-banjar untuk mengangkut sampah. Sehingga dengan upaya pemberdayaan masyarakat ini akan merangsang dan secara perlahan menumbuhkan kesadaran dan kemandirian dalam pengelolaan sampah di tingkat desa/kelurahan,” ujarnya. Ia mengakui sempat ada pihak-pihak yang hendak mengintervensi desa adat.

Namun pihaknya dengan tegas menyatakan garda terdepan pengelolaan sampah di masyarakat adalah partisipasi aktif dari masyarakat melalui kelompok-kelompok sampah swadaya yang tumbuh dari masyarakat. Pihaknya pun mendorong setiap desa adat agar berkolaborasi dengan desa dinas/kelurahan untuk menggerakan partisipasi masyarakat. Salah satunya dengan pembentukan kelompok swadaya masyarakat hingga di banjar-banjar, “ini yang harusnya diperkuat sebagai sebuah gerakan masyarakat,” tegasnya.

“Harus mulai dibentuk paradigma penanganan sampah di hulu oleh masyarakat itu sendiri. Sehingga pengelolaan mulai dari rumah tangga hingga pengangkutannya oleh kelompok masyarakat,” jelasnya. Pihaknya pun menolak jika penggelolaan sampah justru berorinteasi profit, “sampah masih menjadi masalah besar, jangan mencari profit dari sebuah masalah. Seharusnya sampah pengelolaannya berorientasi social, termasuk melalui swadaya masyarakat. Yang terpenting adalah langkah penyadaran,” jelasnya.

Namun ia juga menekankan pengelolaan sampah oleh masyarakat melalui kelompok-kelompok swadaya di banjar-banjar harus terstandar, “bukan dihilangkan perannya, tapi harus distandarkan. Ini yang menjadi tugas pemerintah dan lembaga lainnya untuk menfasilitasi pemberdayaan masyarakat melalui kelompok-kelompok masyarakat. Setelahnya barulah pihak-pihak lain seperti perusahaan maupun investor di bidang persampahan dapat mengambil manfaat dari gerakan di masyarakat sehingga terjadi simbiosis mutualisme,” tuturnya.

Ia pun meminta agar desa adat dalam penyusunan prerarem terkait pengelolaan sampah agar benar-benar bisa berorientasi sosial dengan menggerakan swadaya masyarakat (krama), “bagaimana menggerakan masyarakat, itu yang terpenting sehingga tumbuh kesadaran kolektif. Harus berkolaborasi dengan desa dinas/kelurahan serta kelompok masyarakat setempat. Harapannya gerakan dengan kesadaran dan swadaya masyarakat ini bisa tumbuh dan berkembang menjadi langkah yang terpadu dan berkelanjutan,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.