Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penangkapan Pelaku Narkoba di Buleleng, 2 Kg Ganja Disita

penangkapan
Bali Tribune / NARKOBA - Tangkapan layar lokasi penangkapan terhadap pelaku narkoba saat melakukan tarnsaksi di simpang jalan menuju Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit.

balitribune.co.id | Singaraja – Belakangan beredar rekaman video diduga penangkapan pelaku narkoba yang beredar di media sosial. Lokasi video  berdurasi 2 menit, 20 detik itu terjadi di dekat Pasar Sangsit, Desa Sangsit Kecamatan Sawan. Dalam caption video itu disebutkan ‘detik-detik penangkapan pelaku transaksi ganja seberat 2 kg terekam CCTV di simpang jalan menuju Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit.

Rekaman video yang diduga diambil dari kamera CCTV, Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 14.35 wita itu memperlihatkan kedatangan dua orang dengan satu sepeda motor di Jalan menuju PPI Sangsit, namun langsung di sergap sejumlah orang berpakaian preman yang diduga dari aparat penegak hukum.

“Tidak tahu dari polisi atau dari mana. Karena tiba-tiba saja ada dua orang yang berhenti di kiri jalan langsung ditangkap oleh sejumlah orang dengan pakaian sipil, kemungkinan dari polisi,” terang seorang warga yang berada di lokasi penangkapan.

Sejumlah informasi menyebutkan, penangkapan terhadap upaya transaksi narkoba tersebut dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng dan Provinsi Bali. Para pelaku yang diperkirakan berjumlah dua orang sebelumnya telah di intai dan kemudian disergap saat melakukan transaksi.

Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto di konfirmasi melalui WhatsApp membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut para pelaku sudah dibawa ke BNNP Provinsi Bali untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Sepertinya dua tersangka dengan barang bukti 2 Kg ganja,” jawab Yuda Murdianto singkat, Kamis (15/5/2025).

Dia pun menyatakan kasus tersebut sudah diambil alih oleh BNN Provinsi Bali termasuk untuk kepentingan publikasi dan rilis. 

“Tunggu rilis dari BNNP saja,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Hadapi PSBS Biak, Bali United Optimistis Menang

balitribune.co.id I Gianyar - Bali United FC akan menghadapi PSBS Biak dalam pekan ke-26 Super League 2025/2026 hari Senin (6/4/2026) malam di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Pelatih Bali United FC Johnny Jansen sangat optimistis penggawa besutannya bisa meraih poin tiga atau memenangi laga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Rasniathi Adi Arnawa Pimpin Aksi "Badung Peduli" di Desa Sedang

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan aksi sosial bertajuk "Badung Peduli" di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai aspek, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga penguatan UMKM setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung A Puspem Gianyar Akan Ditempati 5 OPD, Mahayastra : Puspem Milik Masyarakat Bukan Milik Pegawai

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar upacara pecaruan Pengulapan Alit Gedung A Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar yang dirangkaikan dengan prosesi nasarin (peletakan batu pertama) pembangunan pelinggih Padmasana oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.