Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penangkapan Sudikerta Tak Pengaruhi Suara Golkar Bali

Bali Tribune/Gede Sumarjaya Linggih

balitribune.co.id | Denpasar  - Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Gede Sumarjaya Linggih mengaku telah mendengar kabar tentang penangkapan calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar, I Ketut Sudikerta. Partai Golkar, menurut dia, tidak bisa serta merta mengambil sikap terhadap posisi Sudikerta, yang juga mantan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali.

Menurut dia, pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini. Selain itu, aturan partai mengamanatkan pengambilan keputusan terkait hal tersebut menunggu keputusan incraht atau berkekuatan hukum tetap. 

"Kalau soal pencalegan, itu ranahnya di KPU. Tetapi rasanya aturan KPU juga baru bisa mencoret caleg apabila keputusan sudah incraht," kata Sumarjaya Linggih, melalui saluran telepon di Denpasar, Kamis (4/4) malam. 

Disinggung apakah penangkapan Sudikerta ini akan berpengaruh pada suara Golkar dalam Pemilu 2019, Sumarjaya Linggih yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menepisnya. Menurut dia, tak ada pengaruh signifikan bagi Partai Golkar terkait penangkapan mantan wakil gubernur Bali itu. 

"Pasti ada pengaruhnya sedikit, tetapi tidak signifikan. Penangkapan Sudikerta juga tidak akan berpengaruh pada target suara Partai Golkar pada Pemilu Legislatif 2019 ini," tandas Demer. 

Dikatakan, sejak awal Partai Golkar sudah bekerja maksimal untuk Pemilu 17 April 2019. Karena itu, kasus yang menimpa Sudikerta ini diyakininya tidak memberikan pengaruh signifikan bagi perolehan suara maupun target Partai Golkar di Pulau Dewata. 

"Ini kan kerja panjang. Sementara pemilihan sudah kurang dari dua minggu lagi. Jadi tidak berpengaruh banyak. Sedikit saja," pungkas Sumarjaya Linggih. 

wartawan
San Edison
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.