Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penangkapan Sudikerta Tak Pengaruhi Suara Golkar Bali

Bali Tribune/Gede Sumarjaya Linggih

balitribune.co.id | Denpasar  - Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Gede Sumarjaya Linggih mengaku telah mendengar kabar tentang penangkapan calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar, I Ketut Sudikerta. Partai Golkar, menurut dia, tidak bisa serta merta mengambil sikap terhadap posisi Sudikerta, yang juga mantan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali.

Menurut dia, pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini. Selain itu, aturan partai mengamanatkan pengambilan keputusan terkait hal tersebut menunggu keputusan incraht atau berkekuatan hukum tetap. 

"Kalau soal pencalegan, itu ranahnya di KPU. Tetapi rasanya aturan KPU juga baru bisa mencoret caleg apabila keputusan sudah incraht," kata Sumarjaya Linggih, melalui saluran telepon di Denpasar, Kamis (4/4) malam. 

Disinggung apakah penangkapan Sudikerta ini akan berpengaruh pada suara Golkar dalam Pemilu 2019, Sumarjaya Linggih yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menepisnya. Menurut dia, tak ada pengaruh signifikan bagi Partai Golkar terkait penangkapan mantan wakil gubernur Bali itu. 

"Pasti ada pengaruhnya sedikit, tetapi tidak signifikan. Penangkapan Sudikerta juga tidak akan berpengaruh pada target suara Partai Golkar pada Pemilu Legislatif 2019 ini," tandas Demer. 

Dikatakan, sejak awal Partai Golkar sudah bekerja maksimal untuk Pemilu 17 April 2019. Karena itu, kasus yang menimpa Sudikerta ini diyakininya tidak memberikan pengaruh signifikan bagi perolehan suara maupun target Partai Golkar di Pulau Dewata. 

"Ini kan kerja panjang. Sementara pemilihan sudah kurang dari dua minggu lagi. Jadi tidak berpengaruh banyak. Sedikit saja," pungkas Sumarjaya Linggih. 

wartawan
San Edison
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.