Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penangkapan Sudikerta Tak Pengaruhi Suara Golkar Bali

Bali Tribune/Gede Sumarjaya Linggih

balitribune.co.id | Denpasar  - Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Gede Sumarjaya Linggih mengaku telah mendengar kabar tentang penangkapan calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar, I Ketut Sudikerta. Partai Golkar, menurut dia, tidak bisa serta merta mengambil sikap terhadap posisi Sudikerta, yang juga mantan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali.

Menurut dia, pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini. Selain itu, aturan partai mengamanatkan pengambilan keputusan terkait hal tersebut menunggu keputusan incraht atau berkekuatan hukum tetap. 

"Kalau soal pencalegan, itu ranahnya di KPU. Tetapi rasanya aturan KPU juga baru bisa mencoret caleg apabila keputusan sudah incraht," kata Sumarjaya Linggih, melalui saluran telepon di Denpasar, Kamis (4/4) malam. 

Disinggung apakah penangkapan Sudikerta ini akan berpengaruh pada suara Golkar dalam Pemilu 2019, Sumarjaya Linggih yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menepisnya. Menurut dia, tak ada pengaruh signifikan bagi Partai Golkar terkait penangkapan mantan wakil gubernur Bali itu. 

"Pasti ada pengaruhnya sedikit, tetapi tidak signifikan. Penangkapan Sudikerta juga tidak akan berpengaruh pada target suara Partai Golkar pada Pemilu Legislatif 2019 ini," tandas Demer. 

Dikatakan, sejak awal Partai Golkar sudah bekerja maksimal untuk Pemilu 17 April 2019. Karena itu, kasus yang menimpa Sudikerta ini diyakininya tidak memberikan pengaruh signifikan bagi perolehan suara maupun target Partai Golkar di Pulau Dewata. 

"Ini kan kerja panjang. Sementara pemilihan sudah kurang dari dua minggu lagi. Jadi tidak berpengaruh banyak. Sedikit saja," pungkas Sumarjaya Linggih. 

wartawan
San Edison
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.