Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencairan Insentif Molor, Bendesa Adat Kelimpungan

Bali Tribune / Para Bendesa Adat di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah Pendemi, antusias warga Gianyar masih kukuh dalam kegiatan adat. Namun sayang, pimpinan dan prajuru adat yang melayani kegiatan ini kini mulai kelimpungan. Terlebih, Insentif bulanan yang selama ini diterima dan dimanfaatkan prajuru adat dalam melayani krama tidak kunjung cair. Atas kondisi ini, sejumlah Bendesa dan Prajuru adat pun mulai “Pakrimik”.

Dari keterangan yang diterima Bali Tribune, Insentif bulanan yang secara rutin diterima prajuru ini, hingga kini belum cair. Tidak hanya Bendesa Adat, insentif prajuru adat juga belum cair sejak bulan Januari 2021 ini.

“Iya Saya belum menerima insentif. Bendesa lainnya juga senasib, belum mendapat insentif sejak Januari lalu," jelas Bendesa Desa Adat Pejeng Kangin, Wayan Sunarta, Selasa (30/1).

Wayan Sunarta menjelaskan insentif yang berikan kepada bendesa dan prajuru sangat dibutuhkan selain untuk kebutuhan keluarga juga untuk mendukung kegiatan adat di desa adat masing-masing. Disebut Wayan Sunarta, kebutuhan operasional bendesa adat untuk kegiatan adat sangat tinggi, utamanya kegiatan manusa yadnya. "Kebutuhan operasional tinggi, bendesa sering mendapat undangan dari warga. Saat memenuhi undangan tidak bisa dengan tangan kosong," ujarnya.

Salah satu bendesa di Kecamatan Blahbatuh juga menyebutkan hal yang sama. Sejak Januari hingga kini insentif belum diterima. Hanya saja hal ini dimakluminya karena situasi belum pulih sepenuhnya akibat pandemi covid-19. "Saya dengar di Gianyar tidak ada uang, bayar pegawai katanya susah, iya saya maklumi kondisi seperti ini," ujarnya.

Kadisbud Gianyar, I Gusti Agung Sri Widyawati saat dikonfirmasi menyebutkan keluhan dari bendesa sudah ada yang disampaikan ke Disbud. "Untuk saat ini kami koordinasikan ke BPKAD," jelasnya. Dikatakannya, insentif bendesa biasanya dibayarkan per triwulan. "Untuk administrasi sedang diproses kelengkapannya," jelasnya.

Disebutnya insentif perbulan bendesa sebesar Rp 1,3 juta dan dibayarkan melalui Bank Daerah Gianyar. "Ini sedang proses kelengkapan administrasi, kalau administrasi tuntas untuk triwulan pertama nanti dibayarkan awal April ini," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.