Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencairan Insentif Molor, Bendesa Adat Kelimpungan

Bali Tribune / Para Bendesa Adat di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah Pendemi, antusias warga Gianyar masih kukuh dalam kegiatan adat. Namun sayang, pimpinan dan prajuru adat yang melayani kegiatan ini kini mulai kelimpungan. Terlebih, Insentif bulanan yang selama ini diterima dan dimanfaatkan prajuru adat dalam melayani krama tidak kunjung cair. Atas kondisi ini, sejumlah Bendesa dan Prajuru adat pun mulai “Pakrimik”.

Dari keterangan yang diterima Bali Tribune, Insentif bulanan yang secara rutin diterima prajuru ini, hingga kini belum cair. Tidak hanya Bendesa Adat, insentif prajuru adat juga belum cair sejak bulan Januari 2021 ini.

“Iya Saya belum menerima insentif. Bendesa lainnya juga senasib, belum mendapat insentif sejak Januari lalu," jelas Bendesa Desa Adat Pejeng Kangin, Wayan Sunarta, Selasa (30/1).

Wayan Sunarta menjelaskan insentif yang berikan kepada bendesa dan prajuru sangat dibutuhkan selain untuk kebutuhan keluarga juga untuk mendukung kegiatan adat di desa adat masing-masing. Disebut Wayan Sunarta, kebutuhan operasional bendesa adat untuk kegiatan adat sangat tinggi, utamanya kegiatan manusa yadnya. "Kebutuhan operasional tinggi, bendesa sering mendapat undangan dari warga. Saat memenuhi undangan tidak bisa dengan tangan kosong," ujarnya.

Salah satu bendesa di Kecamatan Blahbatuh juga menyebutkan hal yang sama. Sejak Januari hingga kini insentif belum diterima. Hanya saja hal ini dimakluminya karena situasi belum pulih sepenuhnya akibat pandemi covid-19. "Saya dengar di Gianyar tidak ada uang, bayar pegawai katanya susah, iya saya maklumi kondisi seperti ini," ujarnya.

Kadisbud Gianyar, I Gusti Agung Sri Widyawati saat dikonfirmasi menyebutkan keluhan dari bendesa sudah ada yang disampaikan ke Disbud. "Untuk saat ini kami koordinasikan ke BPKAD," jelasnya. Dikatakannya, insentif bendesa biasanya dibayarkan per triwulan. "Untuk administrasi sedang diproses kelengkapannya," jelasnya.

Disebutnya insentif perbulan bendesa sebesar Rp 1,3 juta dan dibayarkan melalui Bank Daerah Gianyar. "Ini sedang proses kelengkapan administrasi, kalau administrasi tuntas untuk triwulan pertama nanti dibayarkan awal April ini," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.