
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini banyak ruang yang berpotensi menjadi celah korupsi. Pemberantasan korupsi memerlukan sinergi nasional dan harus menjadi gerakan kolektif hingga tingkat akar rumput. Integritas dan kerjasama berkelanjutan diperlukan untuk mempersempit ruang gerak korupsi di daerah.
Korupsi hingga kini masih terus menjadi perhatian serius.Tak terkecuali di daerah. Hingga kini berbagai upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan saat rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (21/4) mengakui misi pemberantasan korupsi bukanlah sesuatu yang mudah untuk dicapai.
Dalam rapat yang diikuti oleh Sekda I Made Budiasa bersama Kepala OPD diantara Inspektorat, BPKAD, Dinas PUPRPKP, Dinas Dikpora serya Kejaksaan Negeri Jembrana dan BPN dan sejumlah pejabat lainnya di Executive Room Pemkab Jembrana tersebut, Bupati Kembang menyebut tanpa sinergi semua komponen bangsa misi pemberantasan korupsi akan sulit dicapai
Menurutnya pencegahan korupsi harus menjadi gerakan kolektif, tidak hanya ditataran instansi pemerintah, namun juga harus dilakukan hingga di tingkat akar rumput. Dikatakan integritas merupakan salah satu komponen penting dalam mencegah korupsi dan diperlukan komitmen moral untuk melakukan perubahan sikap dan perilaku yang merupakan esensi dari integritas itu sendiri.
Pihaknya pun menyebut hingga kini masih banyak ruang yang berpotensi menjadi celah bagi oknum untuk melakukan tindakan korupsi, "Namun, itu belumlah cukup, masih tersisa sedemikian luas ruang publik yang kemungkinan masih menyisakan banyak rongga yang dapat dimanfaatkan bagi oknum oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak korupsi," ungkapnya.
Untuk mempersempit ruang gerak oknum tersebut menurutnya sangat dibutuhkan bimbingan, koordinasi maupun sinergi dengan KPK secara terus menerus. Sejumlah sektor yang kini menjadi perhatian serius pihaknya di daerah untuk pencegahan tindakan korupsi diantaranya tata kelola asset daerahs serta pendapatan asli daerah (PAD) seperti sektor pajak dan retribusi daerah.
Pengelolaan sektor-sktor potensial di daerah tersebut menurutnya harus sesuai ketentuan, "saya berharap upaya solusi terbaik dalam penataan aset daerah maupun peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak maupun retribusi daerah yang bersih dari indikasi korupsi serta pengelolaan yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kembang.
Upaya-upaya pecegahan seperti salah satunya melalui rapat koordinasi dengak KPK menurutnya mampu meningkatkan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintah yang bebas korupsi sekaligus menciptakan integritas positif antara KPK dengan pemerintah daerah. “Kami di daerah berharap kordinasi pencegahan korupsi ini bisa terus dilakukan,” tandasnya.