Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencegahan Korupsi Harus Jadi Gerakan Bersama

I Made Kembang Hartawan
Bali Tribune / Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini banyak ruang yang berpotensi menjadi celah korupsi. Pemberantasan korupsi memerlukan sinergi nasional dan harus menjadi gerakan kolektif hingga tingkat akar rumput. Integritas dan kerjasama berkelanjutan diperlukan untuk mempersempit ruang gerak korupsi di daerah.

Korupsi hingga kini masih terus menjadi perhatian serius.Tak terkecuali di daerah. Hingga kini berbagai upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan saat rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (21/4) mengakui misi pemberantasan korupsi bukanlah sesuatu yang mudah untuk dicapai.

Dalam rapat yang diikuti oleh Sekda I Made Budiasa bersama Kepala OPD diantara Inspektorat, BPKAD, Dinas PUPRPKP, Dinas Dikpora serya Kejaksaan Negeri Jembrana dan BPN dan sejumlah pejabat lainnya di Executive Room Pemkab Jembrana tersebut, Bupati Kembang menyebut tanpa sinergi semua komponen bangsa misi pemberantasan korupsi akan sulit dicapai

Menurutnya pencegahan korupsi harus menjadi gerakan kolektif, tidak hanya ditataran instansi pemerintah, namun juga harus dilakukan hingga di tingkat akar rumput. Dikatakan integritas merupakan salah satu komponen penting dalam mencegah korupsi dan diperlukan komitmen moral untuk melakukan perubahan sikap dan perilaku yang merupakan esensi dari integritas itu sendiri.

Pihaknya pun menyebut hingga kini masih banyak ruang yang berpotensi menjadi celah bagi oknum untuk melakukan tindakan korupsi, "Namun, itu belumlah cukup, masih tersisa sedemikian luas ruang publik yang kemungkinan masih menyisakan banyak rongga yang dapat dimanfaatkan bagi oknum oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak korupsi," ungkapnya.

Untuk mempersempit ruang gerak oknum tersebut menurutnya sangat dibutuhkan bimbingan, koordinasi maupun sinergi dengan KPK secara terus menerus. Sejumlah sektor yang kini menjadi perhatian serius pihaknya di daerah untuk pencegahan tindakan korupsi diantaranya tata kelola asset daerahs serta pendapatan asli daerah (PAD) seperti sektor pajak dan retribusi daerah.

Pengelolaan sektor-sktor potensial di daerah tersebut menurutnya harus sesuai ketentuan, "saya berharap upaya solusi terbaik dalam penataan aset daerah maupun peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak maupun retribusi daerah yang bersih dari indikasi korupsi serta pengelolaan yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kembang.

Upaya-upaya pecegahan seperti salah satunya melalui rapat koordinasi dengak KPK menurutnya mampu meningkatkan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintah yang bebas korupsi sekaligus menciptakan integritas positif antara KPK dengan pemerintah daerah. “Kami di daerah berharap kordinasi pencegahan korupsi ini bisa terus dilakukan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.