Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Kotak Persembahan di Gereja Tuka, Pernah Mencuri di Gereja Katedral

Bali Tribune / Pelaku (kanan) saat diinterogasi petugas Gereja Tuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pencurian kotak persembahan di Gereja Katolik Tri Tunggal Mahakudus Tuka di Jalan Raya Tuka Nomor 23 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu (8/6) pukul 07.37 Wita berhasil diamankan pihaķ Gereja Tukad dari rumahnya di Dalung, Mingggu (16/6) siang. Pelaku berinisial Fransiskus OM (30) asal Manggarai Timur, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini merupakan umat di Gereja Katolik Tuka. Ironisnya, pelaku sebelumnya melakukan aksi serupa di Gereja Katolik Katedral Roh Kudus Renon, Denpasar beberapa tahun lalu. Pelaku merupakan sepesialis maling kotak persembahan di Gereja.

"Pelaku ini dulu curi kotak persembahan di Gereja Katedral juga. Waktu itu dia aktif di Gereja Katedral sebagai OMK (Orang Muda Katolik). Tetapi setelah kejadian itu, dia menghilang dari Gereja Katedral dan sekarang mencuri kotak persembahan di Gereja Tuka. Kejadian di Katedral, tidak dilaporkan ke polisi atau proses hukum karena pihak Gereja lebih memilih untuk memaafkan. Tetapi sekarang, dia mencuri lagi dan juga tidak dilaporkan ke polisi karena pihak Gereja lagi - lagi memilih untuk memaafkannya. Kalau tidak dilaporkan ke polisi atau proses hukum, pasti tidak ada efek jera dan dia akan mengulangi kembali," ungkap seorang umat Gereja Katolik Tuka.

Dikatakan umat yang meminta tidak dituliskan namanya ini, setelah adanya pemberitaan di Bali Tribune dan aksi jahatnya yang terekam "Mata Elang" CCTV di Gereja mulai viral, ada umat yang mengenal sosok pelaku itu. Sehingga seusai perayaan Ekaristi di Gereja Katolik Tuka Minggu (16/6) siang, pihak Gereja dari Dewan Paroki dan petugas keamanan Gereja menjemputnya di tempat tinggalnya dan dibawa ke Gereja Tuka untuk diinterogasi.

Kepada pihak Gereja, ia mengakui perbuatan jahatnya itu seorang diri. Ia mengaku mengantar tantenya ke Gereja Tuka untuk berangkat ke Palasari bersama ibu - ibu, ia sempat balik ke rumah. Setelah itu, ia kembali ke Gereja Tuka dengan alasan berdoa tetapi tujuan utamanya mengambil kotak persembahan.

"Total uang yang ada di dalam kotak itu ada delapan ratus ribu rupiah. Tetapi dia sudah pakai dua ratus ribu untuk beli makan. Sehingga petugas Gereja urunan genapin delapan ratus ribu rupiah lalu kembalikan ke Gereja. Dan dia langsung pengakuan dosanya di Pastor (imam - red)," terang umat itu.

Menariknya, dari rekaman CCTV di Gereja itu juga terlihat jelas sebelumnya ia juga pernah mencongkel sadel sepeda motor milik umat yang terparkir di halaman Gereja. "Dia juga mengakui mencongkel sepeda motor di parkiran Gereja itu. Tetapi untuk kejadian serupa, pencurian kotak persembahan di Gereja Katolik Babakan pada Kamis (3/6) pukul 04.08 Wita dia tidak mengakuinya. Padahal dari ciri - ciri pelaku yang terekam CCTV hampir sama dan waktunya juga hanya dalam sepekan. Dia hanya mengaku mengambil kotak persembahan yang ada di Gereja Tuka saja," tuturnya.

Dari rekaman CCTV, sudah diduga kuat pelakunya adalah orang yang mengetahui situasi Gereja itu. Sebab mulai dari pelaku masuk membuka pintu gerbang Gereja lansung menuju pintuk Gereja yang mengarah ke Altar dan Patung Bunda Maria, tempat penyimpanan kotak persembahan itu. Karena pelaku masuk tanpa ada kebingungan dan langsung menuju ke kotak persembahan itu.

wartawan
Ray
Category

Mesin Pirolisis Molor Beroperasi karena Teknisi Asing Belum Datang

balitribune.co.id I Semarapura  - Mesin olah sampah berteknologi pirolisis di TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) Centre di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba tidak kunjung beroperasi. 

Hal ini lantaran harus menunggu teknisi ahli dari luar negeri, sebelum nantinya mesin tersebut diuji coba dan dioperasikan. Sementara sampah residu yang tidak bisa diolah, saat ini kian menumpuk di TOSS Centre.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Daerah Cekak, Pemkab Bangli Tunggu Regulasi Pusat Pengangkatan PPPK Jadi PNS

balitribune.co.id I Bangli - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta peralihan PPPK paruh waktu menjadi Penuh Waktu membuat sumringah  para tenaga pendidik di Kabupaten Bangli.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Bekali 77 Pelajar Pemahaman AI

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 77 siswa SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Gianyar mengikuti Training of Trainer (TOT) pemahaman kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang digelar Polres Gianyar, Kamis (20/8/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Blahbatuh tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan literasi digital pelajar di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.

Baca Selengkapnya icon click

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.