Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Kotak Persembahan di Gereja Tuka, Pernah Mencuri di Gereja Katedral

Bali Tribune / Pelaku (kanan) saat diinterogasi petugas Gereja Tuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pencurian kotak persembahan di Gereja Katolik Tri Tunggal Mahakudus Tuka di Jalan Raya Tuka Nomor 23 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu (8/6) pukul 07.37 Wita berhasil diamankan pihaķ Gereja Tukad dari rumahnya di Dalung, Mingggu (16/6) siang. Pelaku berinisial Fransiskus OM (30) asal Manggarai Timur, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini merupakan umat di Gereja Katolik Tuka. Ironisnya, pelaku sebelumnya melakukan aksi serupa di Gereja Katolik Katedral Roh Kudus Renon, Denpasar beberapa tahun lalu. Pelaku merupakan sepesialis maling kotak persembahan di Gereja.

"Pelaku ini dulu curi kotak persembahan di Gereja Katedral juga. Waktu itu dia aktif di Gereja Katedral sebagai OMK (Orang Muda Katolik). Tetapi setelah kejadian itu, dia menghilang dari Gereja Katedral dan sekarang mencuri kotak persembahan di Gereja Tuka. Kejadian di Katedral, tidak dilaporkan ke polisi atau proses hukum karena pihak Gereja lebih memilih untuk memaafkan. Tetapi sekarang, dia mencuri lagi dan juga tidak dilaporkan ke polisi karena pihak Gereja lagi - lagi memilih untuk memaafkannya. Kalau tidak dilaporkan ke polisi atau proses hukum, pasti tidak ada efek jera dan dia akan mengulangi kembali," ungkap seorang umat Gereja Katolik Tuka.

Dikatakan umat yang meminta tidak dituliskan namanya ini, setelah adanya pemberitaan di Bali Tribune dan aksi jahatnya yang terekam "Mata Elang" CCTV di Gereja mulai viral, ada umat yang mengenal sosok pelaku itu. Sehingga seusai perayaan Ekaristi di Gereja Katolik Tuka Minggu (16/6) siang, pihak Gereja dari Dewan Paroki dan petugas keamanan Gereja menjemputnya di tempat tinggalnya dan dibawa ke Gereja Tuka untuk diinterogasi.

Kepada pihak Gereja, ia mengakui perbuatan jahatnya itu seorang diri. Ia mengaku mengantar tantenya ke Gereja Tuka untuk berangkat ke Palasari bersama ibu - ibu, ia sempat balik ke rumah. Setelah itu, ia kembali ke Gereja Tuka dengan alasan berdoa tetapi tujuan utamanya mengambil kotak persembahan.

"Total uang yang ada di dalam kotak itu ada delapan ratus ribu rupiah. Tetapi dia sudah pakai dua ratus ribu untuk beli makan. Sehingga petugas Gereja urunan genapin delapan ratus ribu rupiah lalu kembalikan ke Gereja. Dan dia langsung pengakuan dosanya di Pastor (imam - red)," terang umat itu.

Menariknya, dari rekaman CCTV di Gereja itu juga terlihat jelas sebelumnya ia juga pernah mencongkel sadel sepeda motor milik umat yang terparkir di halaman Gereja. "Dia juga mengakui mencongkel sepeda motor di parkiran Gereja itu. Tetapi untuk kejadian serupa, pencurian kotak persembahan di Gereja Katolik Babakan pada Kamis (3/6) pukul 04.08 Wita dia tidak mengakuinya. Padahal dari ciri - ciri pelaku yang terekam CCTV hampir sama dan waktunya juga hanya dalam sepekan. Dia hanya mengaku mengambil kotak persembahan yang ada di Gereja Tuka saja," tuturnya.

Dari rekaman CCTV, sudah diduga kuat pelakunya adalah orang yang mengetahui situasi Gereja itu. Sebab mulai dari pelaku masuk membuka pintu gerbang Gereja lansung menuju pintuk Gereja yang mengarah ke Altar dan Patung Bunda Maria, tempat penyimpanan kotak persembahan itu. Karena pelaku masuk tanpa ada kebingungan dan langsung menuju ke kotak persembahan itu.

wartawan
Ray
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.