Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Kotak Persembahan di Gereja Tuka, Pernah Mencuri di Gereja Katedral

Bali Tribune / Pelaku (kanan) saat diinterogasi petugas Gereja Tuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pencurian kotak persembahan di Gereja Katolik Tri Tunggal Mahakudus Tuka di Jalan Raya Tuka Nomor 23 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu (8/6) pukul 07.37 Wita berhasil diamankan pihaķ Gereja Tukad dari rumahnya di Dalung, Mingggu (16/6) siang. Pelaku berinisial Fransiskus OM (30) asal Manggarai Timur, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini merupakan umat di Gereja Katolik Tuka. Ironisnya, pelaku sebelumnya melakukan aksi serupa di Gereja Katolik Katedral Roh Kudus Renon, Denpasar beberapa tahun lalu. Pelaku merupakan sepesialis maling kotak persembahan di Gereja.

"Pelaku ini dulu curi kotak persembahan di Gereja Katedral juga. Waktu itu dia aktif di Gereja Katedral sebagai OMK (Orang Muda Katolik). Tetapi setelah kejadian itu, dia menghilang dari Gereja Katedral dan sekarang mencuri kotak persembahan di Gereja Tuka. Kejadian di Katedral, tidak dilaporkan ke polisi atau proses hukum karena pihak Gereja lebih memilih untuk memaafkan. Tetapi sekarang, dia mencuri lagi dan juga tidak dilaporkan ke polisi karena pihak Gereja lagi - lagi memilih untuk memaafkannya. Kalau tidak dilaporkan ke polisi atau proses hukum, pasti tidak ada efek jera dan dia akan mengulangi kembali," ungkap seorang umat Gereja Katolik Tuka.

Dikatakan umat yang meminta tidak dituliskan namanya ini, setelah adanya pemberitaan di Bali Tribune dan aksi jahatnya yang terekam "Mata Elang" CCTV di Gereja mulai viral, ada umat yang mengenal sosok pelaku itu. Sehingga seusai perayaan Ekaristi di Gereja Katolik Tuka Minggu (16/6) siang, pihak Gereja dari Dewan Paroki dan petugas keamanan Gereja menjemputnya di tempat tinggalnya dan dibawa ke Gereja Tuka untuk diinterogasi.

Kepada pihak Gereja, ia mengakui perbuatan jahatnya itu seorang diri. Ia mengaku mengantar tantenya ke Gereja Tuka untuk berangkat ke Palasari bersama ibu - ibu, ia sempat balik ke rumah. Setelah itu, ia kembali ke Gereja Tuka dengan alasan berdoa tetapi tujuan utamanya mengambil kotak persembahan.

"Total uang yang ada di dalam kotak itu ada delapan ratus ribu rupiah. Tetapi dia sudah pakai dua ratus ribu untuk beli makan. Sehingga petugas Gereja urunan genapin delapan ratus ribu rupiah lalu kembalikan ke Gereja. Dan dia langsung pengakuan dosanya di Pastor (imam - red)," terang umat itu.

Menariknya, dari rekaman CCTV di Gereja itu juga terlihat jelas sebelumnya ia juga pernah mencongkel sadel sepeda motor milik umat yang terparkir di halaman Gereja. "Dia juga mengakui mencongkel sepeda motor di parkiran Gereja itu. Tetapi untuk kejadian serupa, pencurian kotak persembahan di Gereja Katolik Babakan pada Kamis (3/6) pukul 04.08 Wita dia tidak mengakuinya. Padahal dari ciri - ciri pelaku yang terekam CCTV hampir sama dan waktunya juga hanya dalam sepekan. Dia hanya mengaku mengambil kotak persembahan yang ada di Gereja Tuka saja," tuturnya.

Dari rekaman CCTV, sudah diduga kuat pelakunya adalah orang yang mengetahui situasi Gereja itu. Sebab mulai dari pelaku masuk membuka pintu gerbang Gereja lansung menuju pintuk Gereja yang mengarah ke Altar dan Patung Bunda Maria, tempat penyimpanan kotak persembahan itu. Karena pelaku masuk tanpa ada kebingungan dan langsung menuju ke kotak persembahan itu.

wartawan
Ray
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.