Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencurian Bambu di Kawasan Hutan TWA Kintamani

Bali Tribune / AMANKAN - Petugas KSDA amankan barang bukti bambu yang ditebang.

balitribune.co.id | BangliAksi pencurian menyasar kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan, Kintamani. Pencuri menebang  puluhan bambu petung hitam dari kawasan hutan.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Kintamani, Balai KSDA Bali, Made Budiadnyana Putra saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kata Made Budiadnyana kejadian bermula saat petugas tim patroli yang ditunjuk dari Denpasar melakukan patroli di kawasan TWA Penelokan pada hari Selasa (6/6/2023). " partoli sekitar pukul 10.00 Wita, tepatnya di wilayah Blog, petugas menemukan ada tebangan pohon bambu petung," ujarnya, Kamis (8/6).

Petugas kemudian melakukan pengecekan. Diketahui total bambu yang sudah ditebang sebanyak 31 batang ukuran 6 meter. Sedangkan tonggaknya, atau bekas tebangannya ada 15. Menurut Made Budi, kejadian pencurian ini baru pertama kali terjadi di kawasan TWA Penelokan. "Kejadian ini merupakan pencurian, karena lokasinya berada di kawasan hutan. Meskipun barang buktinya masih ada di sekitar lokasi, dan barang bukti sudah kami amankan," tegasnya.

Prihal kejadian tersebut, pihaknya telah berkordinasi dengan Polsek Kintamani untuk penanganan lebih lanjut. Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto membenarkan kasus  pencurian bambu di kawasan TWA Penelokan. Atas kasus tersebut dalam masih proses penyelidikan .Petugas telah turun melakukan olah TKP  "Iya pencurian bambu, saya baru dilapori sama KSDA. anggota masih ke lapangan," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.