Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapat Gubernur Terhadap Ranperda Lansia, Jumlah Lansia Terlantar Semakin Meningkat

RANPERDA - Gubernur Bali Made Mangku Pastika, menyampaikan pendapat terhadap Ranperda Tentang Kesejahteraan Lansia.

BALI TRIBUNE -  Gubernur Bali Made Mangku Pastika, menyampaikan pendapatnya terhadap Ranperda Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia), dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (6/8). Gubernur Pastika secara khusus mengapresiasi inisiatif dewan terkait penyusunan Ranperda ini.  Selanjutnya, mantan Kapolda Bali itu memberikan beberapa masukan, guna penyempurnaan aspek substansi Ranperda Lansia ini. Di antaranya, terkait judul dan materi Ranperda, agar mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 Tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia.  Selain itu, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, maka kewenangan perawatan dan pengasuhan di dalam panti, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun di sisi lain, jumlah lanjut usia yang terlantar semakin meningkat, sementara panti hanya dua buah.  "Permasalahan di lapangan saat ini, semakin meningkatnya jumlah lanjut usia terlantar dan ditelantarkan, yang membutuhkan perawatan dan perlindungan di dalam panti," kata Gubernur Pastika.  "Adapun pemerintah Provinsi Bali hanya memiliki dua buah Panti Tresna Werdha, yang daya tampungnya terbatas. Demikian pula sarana, prasarana dan sumber daya manusianya. Karena itu, keberadaan Panti Tresna Werdha harus tetap eksis serta perlu ditingkatkan mutu dan layanannya," imbuhnya.  Gubernur Pastika melanjutkan, mengingat faktor kesehatan merupakan masalah utama bagi para lanjut usia, maka salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, berupa peningkatan dan pengembangan kegiatan melalui Puskesmas Santun Lansia dan Rumah Sakit Geriatri.  Terkait teknis penyusunan atau legal drafting, Gubernur Pastika juga memberikan masukan. Menurut dia, teknik penyusunan Ranperda Lansia harus sesuai amanat UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Peraturan Perundang-undangan.  Pada kesempatan tersebut, Gubernur Pastika juga menyinggung soal lansia yang sehat dan produktif, yang patut dijaga. Ini sangat penting, sehingga di kemudian hari bisa memberikan sumbangsih pemikiran demi pembangunan bangsa, khususnya daerah Bali.  “Selain permasalahan lansia, ada tambahan yang sepatutnya kita bahas, yakni lansia sehat dan produktif. Ini merupakan aset kita, aset bangsa, dan aset Bali sesuai usia harapan hidup, tingkat kesehatan, dan kualitas sumber daya manusia, makanya harus ada upaya untuk menjaganya,” ucapnya.  Gubernur Pastika kemudian mencontohkan di luar negeri, di mana terdapat  Senior Citizen Centre sebagai lembaga tempat bernaung bagi para lansia guna beraktifitas. Bahkan di sana juga dibahas permasalahan bangsa dan negara. ”Kita harus punya itu,” tandasnya.  Masih tentang luar negeri, Gubernur Pastika juga menyampaikan contoh Perdana Menteri Malaysia yang menjabat di usia 90 tahun. Hal ini, menurut dia, karena kemampuannya menjaga kesehatan fisik yakni dengan pola istirahat yang teratur, tidak makan berlebihan, bekerja berlebihan, dan sebagainya secara berlebihan.  “Di samping menjaga kesehatan fisik, yang terpenting yakni menjaga otak dengan pola membaca, berdiskusi dan berdebat. Inilah yang membuat sel-sel otak tetap hidup,” pungkas Gubernur Pastika.

wartawan
San Edison
Category

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.