Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendataan Perlinsos Tabanan Tembus 60 Ribu KK

Perlinsos
Bali Tribune / PERLINSOS - Proses pemutakhiran data Perlinsos oleh Dinsos P3A Tabanan.

balitribune.co.id I Tabanan – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan terus memperbarui data jaminan Perlindungan Sosial atau Perlinsos.

Prosesnya pemutakhiran data ini bahkan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hingga saat ini, pengkinian data Perlinsos di Tabanan dilaporkan telah berhasil menembus angka 60.000 kepala keluarga (KK).

Capaian itu tercatat melampaui perkiraan kuota awal kelompok rentan desil 1 hingga 5 yang ditetapkan sebanyak 56.601 KK. Percepatan verifikasi data ini terus dikebut oleh petugas Dinsos P3A bersama jajaran aparat desa hingga akhir 2026 ini.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial P3A Kabupaten Tabanan, I Putu Antika, mengonfirmasi lonjakan data tersebut. Ia menyebut program dari pemerintah pusat ini ditargetkan menyasar seluruh keluarga yang dinilai membutuhkan jaring pengaman sosial.

Di Dashboard Perlinsos dari Kementerian Sosial, untuk desil 1 sampai 5 sudah 56.601 KK. “Namun capaian pendataan kami sudah sekitar enam puluh ribu KK untuk semua desil,” jelas Antika pada Kamis (3/9/2026).

Secara keseluruhan, pemerintah pusat sebenarnya mengalokasikan target sasaran Perlinsos di Tabanan mencapai 158.112 KK.  Untuk mengejar target itu, para petugas di lapangan tetap aktif menyisir warga yang layak di tingkat desa meskipun tidak masuk dalam daftar awal.

Langkah jemput bola diambil agar tidak ada masyarakat miskin yang tercecer dari sistem database. Status kelayakan nantinya akan disaring secara ketat melalui sistem digitalisasi terintegrasi. “Targetnya semua warga yang masuk Perlinsos. Walaupun nanti layak atau tidak layak, sistem yang akan menjawab,” jelasnya.

Kendati demikian, untuk meminimalkan kesalahan data, pihak dinas juga membuka mekanisme sanggahan secara terbuka bagi publik. Ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya kekeliruan dalam proses penetapan status sosial ekonomi warga di lapangan.

Warga yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar, atau sebaliknya melihat adanya ketidaksesuaian data tetangga, dipersilakan melapor. Pengaduan dapat diajukan secara langsung melalui jalur resmi yang disediakan. “Kalau merasa layak tetapi tidak masuk, ada daftar sanggah. Tinggal mengajukan sanggah,” katanya.

Penyediaan ruang sanggah ini dinilai sangat krusial untuk menekan potensi kesalahan berupa inclusion error dan exclusion error. Inclusion error terjadi ketika warga mampu justru masuk sebagai penerima bantuan, sedangkan exclusion error terjadi ketika warga miskin justru luput dari pendataan.

Proses pemutakhiran berkala ini juga mengintegrasikan database Perlinsos dengan sistem data milik berbagai instansi pemerintah terkait lainnya. Hingga akhir Agustus 2026, sambungnya, pencocokan data masih terus bergulir dinamis mulai dari tingkat administrasi desa hingga divalidasi ke tingkat pusat. Pendataan di tingkat desa akan tetap dilakukan sampai akhir Desember 2026. 

wartawan
JIN
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.