Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendataan Perlinsos Tabanan Tembus 60 Ribu KK

Perlinsos
Bali Tribune / PERLINSOS - Proses pemutakhiran data Perlinsos oleh Dinsos P3A Tabanan.

balitribune.co.id I Tabanan – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan terus memperbarui data jaminan Perlindungan Sosial atau Perlinsos.

Prosesnya pemutakhiran data ini bahkan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hingga saat ini, pengkinian data Perlinsos di Tabanan dilaporkan telah berhasil menembus angka 60.000 kepala keluarga (KK).

Capaian itu tercatat melampaui perkiraan kuota awal kelompok rentan desil 1 hingga 5 yang ditetapkan sebanyak 56.601 KK. Percepatan verifikasi data ini terus dikebut oleh petugas Dinsos P3A bersama jajaran aparat desa hingga akhir 2026 ini.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial P3A Kabupaten Tabanan, I Putu Antika, mengonfirmasi lonjakan data tersebut. Ia menyebut program dari pemerintah pusat ini ditargetkan menyasar seluruh keluarga yang dinilai membutuhkan jaring pengaman sosial.

Di Dashboard Perlinsos dari Kementerian Sosial, untuk desil 1 sampai 5 sudah 56.601 KK. “Namun capaian pendataan kami sudah sekitar enam puluh ribu KK untuk semua desil,” jelas Antika pada Kamis (3/9/2026).

Secara keseluruhan, pemerintah pusat sebenarnya mengalokasikan target sasaran Perlinsos di Tabanan mencapai 158.112 KK.  Untuk mengejar target itu, para petugas di lapangan tetap aktif menyisir warga yang layak di tingkat desa meskipun tidak masuk dalam daftar awal.

Langkah jemput bola diambil agar tidak ada masyarakat miskin yang tercecer dari sistem database. Status kelayakan nantinya akan disaring secara ketat melalui sistem digitalisasi terintegrasi. “Targetnya semua warga yang masuk Perlinsos. Walaupun nanti layak atau tidak layak, sistem yang akan menjawab,” jelasnya.

Kendati demikian, untuk meminimalkan kesalahan data, pihak dinas juga membuka mekanisme sanggahan secara terbuka bagi publik. Ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya kekeliruan dalam proses penetapan status sosial ekonomi warga di lapangan.

Warga yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar, atau sebaliknya melihat adanya ketidaksesuaian data tetangga, dipersilakan melapor. Pengaduan dapat diajukan secara langsung melalui jalur resmi yang disediakan. “Kalau merasa layak tetapi tidak masuk, ada daftar sanggah. Tinggal mengajukan sanggah,” katanya.

Penyediaan ruang sanggah ini dinilai sangat krusial untuk menekan potensi kesalahan berupa inclusion error dan exclusion error. Inclusion error terjadi ketika warga mampu justru masuk sebagai penerima bantuan, sedangkan exclusion error terjadi ketika warga miskin justru luput dari pendataan.

Proses pemutakhiran berkala ini juga mengintegrasikan database Perlinsos dengan sistem data milik berbagai instansi pemerintah terkait lainnya. Hingga akhir Agustus 2026, sambungnya, pencocokan data masih terus bergulir dinamis mulai dari tingkat administrasi desa hingga divalidasi ke tingkat pusat. Pendataan di tingkat desa akan tetap dilakukan sampai akhir Desember 2026. 

wartawan
JIN
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.