Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendukung Prabowo Banyak Tak Percaya Netralitas KPU

Bali Tribune/dtc
SMRC memaparkan hasil survei dalam jumpa pers

Jakarta | Bali Tribune.co.id – Pendukung capres/cawapres 02 Prabowo-Sandi banyak yang tidak percaya netralitas dan profesionalitas Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebaliknya, pendukung pasangan capres 01 Jokowi – Ma’ruf lebih banyak yang percaya profesionalitas KPU.

"Pemilih Prabowo-Sandi lebih negatif menilai penyelenggara pemilu. Ini jadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemilu," ujar Direktur Riset SMRC Deni Irvani dalam jumpa pers di kantor SMRC Jakarta, Minggu (10/3/2019).

SMRC melakukan survei kepada 1.426 responden yang mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Peneliti menanyakan, seandainya pemilu dilakukan sekarang, siapa pasangan capres dan cawapres yang akan dipilih. Hasilnya, 54,9 persen memilih pasangan Jokowi-Ma'ruf. Sementara, pemilih pasangan Prabowo-Sandi sebesar 32,1 persen.

Kemudian, basis data tersebut digunakan untuk meneliti sejauh mana pemilih yakin KPU dapat menyelenggarakan pemilihan umum sesuai aturan. Bagi pemilih Jokowi-Ma'ruf, 15,4 persen menyatakan sangat yakin. Kemudian, 74,4 persen cukup yakin. Hanya 4,9 persen yang kurang yakin, dan 0,1 persen sama sekali tidak yakin. Kemudian, 5,1 persen tidak menjawab.

Sementara, bagi pemilih Prabowo-Sandi 11,4 persen menyatakan sangat yakin. Sebanyak 52,6 persen menyatakan cukup yakin. Namun, sebesar 21,7 persen menyatakan kurang yakin. Lalu, ada 3,6 persen yang tidak yakin sama sekali. Kemudian, 10,7 persen tidak menjawab.

Berikutnya, peneliti menanyakan lebih spesifik, sejauh mana pemilih yakin KPU dapat menyelenggarakan pemilihan presiden sesuai aturan. Bagi pemilih Jokowi-Ma'ruf, 14,7 persen menyatakan sangat yakin. Kemudian, 75,9 persen cukup yakin. Hanya 4,1 persen yang kurang yakin, dan 0,0 persen sama sekali tidak yakin. Kemudian, 5,4 persen tidak menjawab.

Sementara, bagi pemilih Prabowo-Sandi, 10,4 persen menyatakan sangat yakin. Sebanyak 55,3 persen menyatakan cukup yakin. Namun, sebesar 20,2 persen menyatakan kurang yakin. Lalu, ada 3,1 persen yang tidak yakin sama sekali. Kemudian, 11,0 persen tidak menjawab.

Pengumpulan data dalam survei ini dilakukan pada 24-31 Januari 2019. Penelitian ini menggunakan metode multistage random sampling dengan melibatkan 1.426 responden. Proses pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka. Adapun, margin of error dalam penelitian ini lebih kurang 2,65 persen. kpc/zar

wartawan
habit
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.