Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendukung Prabowo Banyak Tak Percaya Netralitas KPU

Bali Tribune/dtc
SMRC memaparkan hasil survei dalam jumpa pers

Jakarta | Bali Tribune.co.id – Pendukung capres/cawapres 02 Prabowo-Sandi banyak yang tidak percaya netralitas dan profesionalitas Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebaliknya, pendukung pasangan capres 01 Jokowi – Ma’ruf lebih banyak yang percaya profesionalitas KPU.

"Pemilih Prabowo-Sandi lebih negatif menilai penyelenggara pemilu. Ini jadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemilu," ujar Direktur Riset SMRC Deni Irvani dalam jumpa pers di kantor SMRC Jakarta, Minggu (10/3/2019).

SMRC melakukan survei kepada 1.426 responden yang mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Peneliti menanyakan, seandainya pemilu dilakukan sekarang, siapa pasangan capres dan cawapres yang akan dipilih. Hasilnya, 54,9 persen memilih pasangan Jokowi-Ma'ruf. Sementara, pemilih pasangan Prabowo-Sandi sebesar 32,1 persen.

Kemudian, basis data tersebut digunakan untuk meneliti sejauh mana pemilih yakin KPU dapat menyelenggarakan pemilihan umum sesuai aturan. Bagi pemilih Jokowi-Ma'ruf, 15,4 persen menyatakan sangat yakin. Kemudian, 74,4 persen cukup yakin. Hanya 4,9 persen yang kurang yakin, dan 0,1 persen sama sekali tidak yakin. Kemudian, 5,1 persen tidak menjawab.

Sementara, bagi pemilih Prabowo-Sandi 11,4 persen menyatakan sangat yakin. Sebanyak 52,6 persen menyatakan cukup yakin. Namun, sebesar 21,7 persen menyatakan kurang yakin. Lalu, ada 3,6 persen yang tidak yakin sama sekali. Kemudian, 10,7 persen tidak menjawab.

Berikutnya, peneliti menanyakan lebih spesifik, sejauh mana pemilih yakin KPU dapat menyelenggarakan pemilihan presiden sesuai aturan. Bagi pemilih Jokowi-Ma'ruf, 14,7 persen menyatakan sangat yakin. Kemudian, 75,9 persen cukup yakin. Hanya 4,1 persen yang kurang yakin, dan 0,0 persen sama sekali tidak yakin. Kemudian, 5,4 persen tidak menjawab.

Sementara, bagi pemilih Prabowo-Sandi, 10,4 persen menyatakan sangat yakin. Sebanyak 55,3 persen menyatakan cukup yakin. Namun, sebesar 20,2 persen menyatakan kurang yakin. Lalu, ada 3,1 persen yang tidak yakin sama sekali. Kemudian, 11,0 persen tidak menjawab.

Pengumpulan data dalam survei ini dilakukan pada 24-31 Januari 2019. Penelitian ini menggunakan metode multistage random sampling dengan melibatkan 1.426 responden. Proses pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka. Adapun, margin of error dalam penelitian ini lebih kurang 2,65 persen. kpc/zar

wartawan
habit
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.