Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penembakan WNA Australia di Bali: Senjata Api Ditemukan di Tabanan, Motif Pelaku Masih Misterius

Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy dan Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara
Bali Tribune / RILIS - Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy didampingi Kapolres Badung Kombes M Arif Batubara saat menggelar rilis kasus penebakan WNA Australia

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus penembakan yang menewaskan warga negara asing asal Australia, Zivan Radmanovic di Villa Casa Cantisya, Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Mengwi, Badung, Bali terus bergulir. Tim gabungan Polda Bali dan Polres Badung berhasil menemukan senjata api (senpi) jenis pistol kedua yang digunakan tiga WNA Australia, Darcy Francesco Jenson (37), Coskunmevlut (23), dan Tupou Pasa I Midolmore (37) dalam penembakan tersebut.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy didampingi Kapolres Badung Kombes M Arif Batubara menjelaskan,  penyidik meyakini para pelaku menggunakan dua senjata api dalam melancarkan aksinya. Dari keyakinan itu, aparat menelusuri keberadaan senjata. Pistol pertama ditemukan di aliran Subak Anyelir, Tabanan, pada 8 Juli 2025. 

"Teman-teman penyidik menemukan satu senjata api jenis pistol yang kami duga kuat digunakan sebagai senjata melakukan pembunuhan tersebut," ungkap Ariasandy di Mapolres Badung, Senin (21/7).

Pistol pertama ini telah diamankan dan diserahkan ke Labfor untuk dicocokkan dengan peluru dan selongsong yang ditemukan di TKP. Hasil Labfor menguatkan dugaan bahwa senjata tersebut adalah salah satu yang digunakan pelaku. 

"Dari hasil pemeriksaan Labfor juga ditemukan sebo dan sarung tangan di TKP yang DNA-nya identik dengan salah satu pelaku yang sudah ditahan," terangnya.

Sementara Kapolres Badung Kombes M Arif Batubara menambahkan, senjata kedua juga ditemukan di Subak Anyelir, 15 hari setelah kejadian, atau sekitar seminggu setelah penemuan senjata pertama. Pistol ke dua ini ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi penemuan senjata pertama. Debit air Subak yang tinggi akibat hujan lebat diduga membuat senjata tergerus arus dan tertutup pasir, sehingga membutuhkan alat metal detector air dari Gegana untuk menemukannya. 

"Saat itu bergabung dengan rekan-rekan dari Gegana untuk mempermudah mencari senjata tersebut," jelasnya.

Meski dua pistol telah ditemukan, polisi belum bisa memastikan merek dan jenis pasti kedua senjata tersebut. Senpi pertama masih dalam proses identifikasi di Puslabfor, sedangkan pistol kedua akan dikirim ke Puslabfor Mabes Polri. 

"Nanti kalau sudah BA-nya dikirim ke kita melalui Puslabfor, nah nanti mungkin bisa kita sampaikan," katanya.

Mengenai motif pelaku karena kasus ini sudah sebulan berlalu, Kombes Arif mengakui motifnya belum diketahui dan sampai saat ini penyidikan masih intensif untuk mengungkapnya. Dari 25 saksi yang diperiksa selama 20 hari penyidikan, belum ada petunjuk yang mengarah pada motif spesifik. 

"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi lebih kurang 25 saksi. Makanya kami masih melakukan investigasi apa sih sebetulnya motif di balik ini," katanya.

Mengenai kondisi korban selamat, polisi mendapat informasi dari Kedutaan bahwa ia sudah selesai menjalani operasi, namun kondisi riilnya belum diketahui. Terkait dugaan Kepala BNN RI bahwa pelaku terlibat gengster transnasional yang berkaitan dengan narkoba, Kapolres Badung menyatakan tidak bisa memastikan hal tersebut. 

"Secara penyidikan kami berbeda. Mereka tentang narkotika, kami tentang perbuatan atau pidana umum," jelasnya.

Para pelaku saat ini didampingi pengacara yang ditunjuk langsung oleh kedutaan negara mereka. Polisi masih melakukan investigasi awal dan belum bisa menyimpulkan terlalu detail. Pra-rekonstruksi dijadwalkan akan dilakukan sekitar satu minggu lagi. 

"Pra-rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai aksi para pelaku di lokasi kejadian," pungkas alumni Akpol tahun 2006 ini.

wartawan
RAY
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.