Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penemuan Jenasah di Pantai Gilimanuk, Diduga Korban Tenggelam I Komang Soma Merta

evakuasi jenazah di perairan Gilimanuk
Bali Tribune / EVAKUASI - Petugas kepolisian melakukan evakuasi terhadap jenasah yang ditemukan di perairan Gilimanuk, Sabtu (5/4) pagi

balitribune.co.id | Negara - Jenasah pria tanpa identitas alias Mr. X ditemukan pada Sabtu (5/4) pagi sekitar pukul 09.00 Wita di perairan Gilimanuk. Pihak keluarga pun memastikan jenasah tersebut merupakan I Komang Soma Merta yang hilang tenggelam.

Kendati jari-jari tangan korban telah rusak parah sehingga pengambilan sidik jari tidak memungkinkan dan wajah korban pun dalam keadaan tidak dapat dikenali sehingga menyulitkan proses identifikasi visual, namun berdasarkan kecocokan ciri-ciri fisik dan pengakuan pihak keluarga, identitas korban diyakini adalah I Komang Soma Merta, seorang karyawan swasta asal Desa Tegal Badeng Barat, Jembrana.

Sesuai keterangan dari pihak keluarga korban diduga kuat adalah I Komang Soma Merta (37), warga Banjar Tengah, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tenggelam di Pantai Muara Perancak saat cuaca buruk yang terjadi pada 22 Maret 2025 lalu. Istri korban, Ketut Sumardiasih, yang datang ke RSU Negara, mengaku sangat yakin bahwa jenazah tersebut adalah suaminya.

Ia mengaku mengenali gelang tridatu yang dipasangkan sendiri seminggu sebelum suaminya berangkat melaut memancing ikan dan tettimpa musibah tenggelam. Ia juga mengenali dua gelang karet dan celana dalam berwarna hijau lumut yang biasa digunakan almarhum. “Saya sangat yakin itu suami saya. Gelang tridatu itu saya sendiri yang pasangkan. Celana dalamnya juga sering saya lihat dan saya cuci,” ungkap Sumardiasih.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto membenarkan adanya penemuan jenasah tersebut. Pihaknya menyatakan seteleha dievakuasi ke kamar jenasah RSU Negara, proses identifikasi juga sudah dilakukan oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Jembrana bersama Tim Medis RSU Negara. Dikatakannya dari sejumlah ciri fisik pada jenazah memang mengarah kuat pada identitas I Komang Soma Merta yang hilang tenggelam.

Hal tersebut menurutnya juga terkonfirmasi oleh pihak keluarga. “Dari hasil pemeriksaan, memang ditemukan beberapa ciri yang identik dengan laporan orang hilang sebelumnya. Di tangan kanan korban ada gelang tridatu berwarna merah, hitam, putih, dan kuning. Sedangkan di tangan kiri terdapat dua gelang karet berwarna hitam. Pihak keluarga juga mengenali pakaian dalam yang digunakan korban,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Hasil Reses Dewan, Warga Curhat Jalan Rusak

balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli dari tanggal 27 Februari 2025 sampai dengan 1 Maret 2025 telah melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi (reses) untuk masa persidangan II  Tahun 2025. Berbagai aspirasi dari masyarakat didapat para wakil rakyat. Salah satunya keluhan warga  terkait kondisi jalan yang rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Jalan Rusak di Desa Pejukutan, Bupati Satria Pastikan Segera Ditangani

balitribune.co.id | Semarapura - Usai menyerahkan santunan sosial kepada anak yatim piatu, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma meninjau jalan Rusak di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (25/5) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.