Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penemuan Tengkorak dan Tulang di TNBB, Widiarsana Akui Itu Jasad Ayahnya

TENGKORAK - Polisi melakukan olah TKP penemuan tengkorak dan tulang manusia di tengah hutan TNBB, Kamis kemarin.

 BALI TRIBUNE - Masyarakat Jembrana Kamis (1/11) siang dihebohkan adanya penemuan tengkorak dan potongan tulang belulang di tengah kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Melaya. Penemuan kerangka manusia ini juga menyebarluas di dunia maya. Sehingga beberapa warga langsung mengklaim tengkorak dan tulang belulang manusia yang tercecer itu sebagai anggota keluarganya. Terlebih di sekitar lokasi penemuan yang tidak jauh dari Pura Pelinggih Ida Batara Lingsir Anak Agung Njoman Kotanegara itu juga ditemukan beberapa barang diduga milik yang bersangkutan saat masih hidup. Tengkorak manusia dan tulang belulang kerangka manusia yang sudah tidak utuh itu ditemukan pertama kali oleh pekerja perabasan hutan, I Made Wijana warga Melaya Tengah Melaya Jembrana.  Wijana mengaku tengkorak dan tulang belulang itu dilihatnya sekitar pukul 11.30 Wita. Yang pertama kali ditemukan adalah tengkorak kepala. Kemudian tulang kerangka seperti sepasang tulang kaki, satu tulang lengan dengan posisi satu potongan tulang dengan yang lain serta tengkorak itu ditemukan berceceran. Di sekitarnya juga ditemukan sepasang sandal. Menurutnya, saat pertama kali ditemukan, tengkorak tersebut sudah bercampur tanah. Ia pun sempat membersihkan dan mengumpulkannya dengan tulang lainnya. "Kepalanya banyak tanah, terus saya bersihkan. Dan sempat terus dikumpulin satu per satu," ungkap Wijana.  Setelah informasi mengenai penemuan tengkorak dan tulang belulang manusia ini menyebar di dunia maya, salah seorang warga, I Gede Widiarsana asal Banjar Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana mengakui bahwa tengkorak dan tulang karangka manusia yang ditemukan di tengah hutan TNBB oleh I Made Wijana itu adalah ayahnya. Ia mengaku berani mensinyalir bahwa tengkorak dan tulang belulang itu adalah ayahnya bernama I Ketut Sudarna lantaran HP dan STNK yang ditemukan pada satu areal di TKP penemuan. Setelah HP itu dipastikan cocok dengan milik orangtua laki-lakinya, yang bernama I Ketut Sudarna. Bahkan ia memastikan itu orang tuanya lantaran dari STNK yang ditemukan juga sesuai dengan nama adik kandungnya, Ni Kadek Wiyarmita dengan plat nomor motor Supra Fit di rumahnya.   "Tahunya dari grup. Saya yakin, karena dari handphone Samsung kecil itu sama dengan milik ayah saya. Kenyataannya memang belum tahu. Tapi barang itu cocok, plat nomornya itu kan DK 4699 WO yang ditemukan di TKP. Itu motornya juga ada di rumah," ungkapnya lagi. Ia pun langsung mendatangi Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk mendapat kepastian. Ia mengatakan, seingatnya ayahnya meninggalkan rumah hari Raya Kuningan akhir 2016 lalu. Saat itu ayahnya  mengaku keluar akan jalan-jalan dan ia bersama keluarga di Denpasar. Namun saat kembali ke Jembrana, bapaknya saat ditelepon mengakunya berada di hutan. "Malamya ditelepon ada di hutan. Terus besok paginya, lagi ditelepon, masih aktif, tapi gak diangkat. Terakhir ngakunya cuma jalan-jalan," jelasnya. Untuk bisa menemukan sang ayah, ia sudah berusaha mencari ke sana kemari  namun belum membuahkan hasil hingga kasus kehilangan orang ini dilaporkan ke Polres Jembrana Kamis (22/9/2016). Sementara itu Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa dikonfirmasi Kamis petang mengatakan setelah ditemukan petunjuk awal berupa STNK dan HP, pihaknya bersama personel Polres Jembrana melakukan penyisiran di sekitar TKP dan kembali menemukan dompet yang di dalamnya berisi kartu JKBM atas nama I Ketut Sudarna. Namun menurutnya penemuan tulang belulang ini kini ditangani oleh Polres Jembrana. "Tapi untuk memastikan memang perlu dilakukan tes DNA. Tes DNA itu juga bisa untuk mengetahui penyebab kematian korban. Hanya saja, itu Polres Jembrana yang menangani," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.