Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan Protokol Kesehatan di Pelabuhan Tribuana Kusamba Diperketat

Bali Tribune/ Bupati Suwirta memperingatkan para penumpang boat agar tetap mematuhi protokol kesehatan
Balitribune.co.id | Semarapura - Dalam rangka dibukanya kembali pelabuhan rute dari dan ke Nusa Penida – Klungkung, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kadis Perhubungan, I Nyoman Sucitra melakukan peninjauan ke pelabuhan Tribuana Kusamba, Senin(8/6).
 
Bupati Suwirta ingin melihat langsung proses saat penumpang datang hingga naik ke speed boat dengan menggunakan penerapan Protokol Kesehatan pencegahan COVID-19.
Kunjungan bupati Suwirta terkait akan dibukanya kembali kegiatan operasional angkutan laut yang sempat terhenti akibat dampak Covid-19. 
 
"Saya apresiasi masyarakat dan pemilik jasa speed boat yang sudah bersedia mengikuti himbauan Pemerintah dan himbauan Pemkab Klungkung, Pemprov Bali, dan Pemerintah Pusat tentang penerapan Protokol Kesehatan dalam upaya memutus rantai Covid-19" ujar bupati Suwirta.
 
Sebab, menurut bupati Suwirta, penerapan Protokol Kesehatan itu bukanlah semata-semata untuk kepentingan Pemkab Klungkung tetapi untuk kepentingan bersama dan keselamatan bersama dalam rangka emutus rantai penyebaran Covid-19. .”Mari kita laksanakan demi kepentingan kita bersama" ajak bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga mengharapkan agar masyarakat Klungkung yang hendak pulang ke Nusa Penida mesti tetap melaksanakan protokol Kesehatan dan melengkapi diri dengan persyaratan administrasi. Sedangkan bagi masyarakat yang bekerja di Nusa Penida yang hendak ke Klungkung juga tetap melaksanakan protocol Kesehatan dan wajib juga memiliki surat tugas dari tempat kerja dan KTP. 
 
“Apabila ada masyarakat dari luar kabupaten Klungkung yang ingin ke Nusa Penida, maka selain melengkapi diri dengan persyaratan administrasi dan melaksanakan protokol kesehatan juga haris memperlihatkan hasil rapid test maupun SWAB. Tujuannya, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat Klungkung,” kata bupati Suwirta.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.