Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan Sistem Rujukan BPJS di Klungkung, Bupati Suwirta Minta BPJS Carikan Solusi

Pertemuan OPD terkait di lingkungan Pemkab Klungkung dengan pihak BPJS setempat, Selasa (2/10) kemarin. Tampak, Bupati Suwirta beberkan bukti adanya pungutan tambahan bagi pasien BPJS yang berobat di RSU Swasta.

BALI TRIBUNE - Pasca diberlakukannya sistem rujukan berjenjang bagi pasien BPJS, sejumlah keluhan disampaikan masyarakat atas pemberlakuan dimaksud. Mengantisipasi keluhan yang sama kedepannya,  Bupati Klungkung meminta pihak BPJS setempat segera mencarikan solusi atas persoalan dimaksud. Pemkab Klungkung dipandu Sekda I Gde Putu Winastra, menggelar pertemuan dengan BPJS setempat, Selasa (2/10) kemarin. Pertemuan tersebut membahas persoalan yang timbul pasca pemberlakuan sistem rujukan baru yang diterapkan pihak BPJS. Kepala BPJS Kesehatan Klungkung Endang Triana Simanjuntak dalam pemaparannya menyebutkan, sistem apilkasi rujukan berjenjang yang diterapkan pihaknya yakni, pelayanan fasilitas kesehatan (Faskes) pertama dilanjutkan ke RSU tipe C lalu berlanjut ke RSU tipe B. Atas pemaparan itu Dirut RSU Klungkung, dr Nyoman Kesuma menanggapi agar rujukan dimaksud dirubah yakni, pasien langsung dirujuk ke RSU tipe B yakni, RSUD Klungkung. Menurutnya, penerapan sistem rujukan itu menyulitkan bagi pasien penyakit tertentu seperti pasien penderita jantung. Dikatakan, dengan rujukan faskes pertama pasien itu  sudah intens berobat langsung di RSUD Klungkung. “Terlebih sudah cocok dengan dokter dan obat yang diberikan,” terangnya.  Hal itu lanjutnya, menjadi sulit ketika sistem rujukan baru tersebut diterapkan di Klungkung. Maklum, kabupaten ini hanya memiliki sebuah RSU tipe c yang belum mampu menangani pasien penderita penyakit jantung sehingga pasien itu pun dirujuk ke  RSU tipe C di kabupaten lain yakni, Gianyar. "Jika berobat langsung ke RSUD Klungkung, data pasien  itu dikunci dan tidak muncul. Maka harus dirujuk ke RSU tipe C di Kabupaten lain. Ini sangat menyusahkan pasien,"  jelas dr Nyoman Kesuma. Pada kesempatan yang sama, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membeberkan perihal pungutan tambahan hingga mencapai 50 persen bagi pasien BPJS yang berobat di RSU Swasta. Menurut Bupati, kondisi dimaksud jelas sangat memberatkan pasien khususnya pasien yang kurang mampu. “ Saya minta BPJS Klungkung bisa membenahi aplikasi yang merugikan bagi warga kurang mampu ini. Jika memungkinkan untuk dirawat di tipe B mengapa harus dikirim ke RSU lainnya,” tegas Bupati sembari memperlihatkan bukti pungutan dimaksud. Terkait hal tersebut Kepala BPJS Kabupaten Klungkung, Endang Triana Siimanjuntak berjanji akan mengusahakan solusi bagi sistem yang dianggap merugikan pasien miskin di Klungkung tersebut. “ Ya kita akan carikan solusi agar semua bisa berjalan seperti yabg diinginkan semua pihak utamanya pasien Klungkung yang bisa dirujuk ke RSU tipe B di Klungkung,” jawabnya singkat. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.