Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan Sistem Rujukan BPJS di Klungkung, Bupati Suwirta Minta BPJS Carikan Solusi

Pertemuan OPD terkait di lingkungan Pemkab Klungkung dengan pihak BPJS setempat, Selasa (2/10) kemarin. Tampak, Bupati Suwirta beberkan bukti adanya pungutan tambahan bagi pasien BPJS yang berobat di RSU Swasta.

BALI TRIBUNE - Pasca diberlakukannya sistem rujukan berjenjang bagi pasien BPJS, sejumlah keluhan disampaikan masyarakat atas pemberlakuan dimaksud. Mengantisipasi keluhan yang sama kedepannya,  Bupati Klungkung meminta pihak BPJS setempat segera mencarikan solusi atas persoalan dimaksud. Pemkab Klungkung dipandu Sekda I Gde Putu Winastra, menggelar pertemuan dengan BPJS setempat, Selasa (2/10) kemarin. Pertemuan tersebut membahas persoalan yang timbul pasca pemberlakuan sistem rujukan baru yang diterapkan pihak BPJS. Kepala BPJS Kesehatan Klungkung Endang Triana Simanjuntak dalam pemaparannya menyebutkan, sistem apilkasi rujukan berjenjang yang diterapkan pihaknya yakni, pelayanan fasilitas kesehatan (Faskes) pertama dilanjutkan ke RSU tipe C lalu berlanjut ke RSU tipe B. Atas pemaparan itu Dirut RSU Klungkung, dr Nyoman Kesuma menanggapi agar rujukan dimaksud dirubah yakni, pasien langsung dirujuk ke RSU tipe B yakni, RSUD Klungkung. Menurutnya, penerapan sistem rujukan itu menyulitkan bagi pasien penyakit tertentu seperti pasien penderita jantung. Dikatakan, dengan rujukan faskes pertama pasien itu  sudah intens berobat langsung di RSUD Klungkung. “Terlebih sudah cocok dengan dokter dan obat yang diberikan,” terangnya.  Hal itu lanjutnya, menjadi sulit ketika sistem rujukan baru tersebut diterapkan di Klungkung. Maklum, kabupaten ini hanya memiliki sebuah RSU tipe c yang belum mampu menangani pasien penderita penyakit jantung sehingga pasien itu pun dirujuk ke  RSU tipe C di kabupaten lain yakni, Gianyar. "Jika berobat langsung ke RSUD Klungkung, data pasien  itu dikunci dan tidak muncul. Maka harus dirujuk ke RSU tipe C di Kabupaten lain. Ini sangat menyusahkan pasien,"  jelas dr Nyoman Kesuma. Pada kesempatan yang sama, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membeberkan perihal pungutan tambahan hingga mencapai 50 persen bagi pasien BPJS yang berobat di RSU Swasta. Menurut Bupati, kondisi dimaksud jelas sangat memberatkan pasien khususnya pasien yang kurang mampu. “ Saya minta BPJS Klungkung bisa membenahi aplikasi yang merugikan bagi warga kurang mampu ini. Jika memungkinkan untuk dirawat di tipe B mengapa harus dikirim ke RSU lainnya,” tegas Bupati sembari memperlihatkan bukti pungutan dimaksud. Terkait hal tersebut Kepala BPJS Kabupaten Klungkung, Endang Triana Siimanjuntak berjanji akan mengusahakan solusi bagi sistem yang dianggap merugikan pasien miskin di Klungkung tersebut. “ Ya kita akan carikan solusi agar semua bisa berjalan seperti yabg diinginkan semua pihak utamanya pasien Klungkung yang bisa dirujuk ke RSU tipe B di Klungkung,” jawabnya singkat. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.