Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan Sistem Rujukan BPJS di Klungkung, Bupati Suwirta Minta BPJS Carikan Solusi

Pertemuan OPD terkait di lingkungan Pemkab Klungkung dengan pihak BPJS setempat, Selasa (2/10) kemarin. Tampak, Bupati Suwirta beberkan bukti adanya pungutan tambahan bagi pasien BPJS yang berobat di RSU Swasta.

BALI TRIBUNE - Pasca diberlakukannya sistem rujukan berjenjang bagi pasien BPJS, sejumlah keluhan disampaikan masyarakat atas pemberlakuan dimaksud. Mengantisipasi keluhan yang sama kedepannya,  Bupati Klungkung meminta pihak BPJS setempat segera mencarikan solusi atas persoalan dimaksud. Pemkab Klungkung dipandu Sekda I Gde Putu Winastra, menggelar pertemuan dengan BPJS setempat, Selasa (2/10) kemarin. Pertemuan tersebut membahas persoalan yang timbul pasca pemberlakuan sistem rujukan baru yang diterapkan pihak BPJS. Kepala BPJS Kesehatan Klungkung Endang Triana Simanjuntak dalam pemaparannya menyebutkan, sistem apilkasi rujukan berjenjang yang diterapkan pihaknya yakni, pelayanan fasilitas kesehatan (Faskes) pertama dilanjutkan ke RSU tipe C lalu berlanjut ke RSU tipe B. Atas pemaparan itu Dirut RSU Klungkung, dr Nyoman Kesuma menanggapi agar rujukan dimaksud dirubah yakni, pasien langsung dirujuk ke RSU tipe B yakni, RSUD Klungkung. Menurutnya, penerapan sistem rujukan itu menyulitkan bagi pasien penyakit tertentu seperti pasien penderita jantung. Dikatakan, dengan rujukan faskes pertama pasien itu  sudah intens berobat langsung di RSUD Klungkung. “Terlebih sudah cocok dengan dokter dan obat yang diberikan,” terangnya.  Hal itu lanjutnya, menjadi sulit ketika sistem rujukan baru tersebut diterapkan di Klungkung. Maklum, kabupaten ini hanya memiliki sebuah RSU tipe c yang belum mampu menangani pasien penderita penyakit jantung sehingga pasien itu pun dirujuk ke  RSU tipe C di kabupaten lain yakni, Gianyar. "Jika berobat langsung ke RSUD Klungkung, data pasien  itu dikunci dan tidak muncul. Maka harus dirujuk ke RSU tipe C di Kabupaten lain. Ini sangat menyusahkan pasien,"  jelas dr Nyoman Kesuma. Pada kesempatan yang sama, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membeberkan perihal pungutan tambahan hingga mencapai 50 persen bagi pasien BPJS yang berobat di RSU Swasta. Menurut Bupati, kondisi dimaksud jelas sangat memberatkan pasien khususnya pasien yang kurang mampu. “ Saya minta BPJS Klungkung bisa membenahi aplikasi yang merugikan bagi warga kurang mampu ini. Jika memungkinkan untuk dirawat di tipe B mengapa harus dikirim ke RSU lainnya,” tegas Bupati sembari memperlihatkan bukti pungutan dimaksud. Terkait hal tersebut Kepala BPJS Kabupaten Klungkung, Endang Triana Siimanjuntak berjanji akan mengusahakan solusi bagi sistem yang dianggap merugikan pasien miskin di Klungkung tersebut. “ Ya kita akan carikan solusi agar semua bisa berjalan seperti yabg diinginkan semua pihak utamanya pasien Klungkung yang bisa dirujuk ke RSU tipe B di Klungkung,” jawabnya singkat. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.