Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan Caleg Terpih, KPU Masih Tunggu Putusan MK

Bali Tribune/ DPRD - Jabatan anggota DPRD Gianyar Periode 2014-2019 berakhir pada 11 Agustus mendatang.
balitribune.co.id | Gianyar - Setelah batal penetapan anggota DPRD Gianyar terpilih pada Pileg 2019 pada 4 Juli lalu, KPU Gianyar sampai saat ini masih menunggu putusan MK terkait sengketa Pileg. Ketua KPU Gianyar Putu Agus Tirta Suguna menyebutkan batas akhir putusan MK terkait sengketa Pileg nanti pada 9 Agustus mendatang. “Kita (KPU) berharap sebelum waktu tersebut sudah ada putusan MK terkait sengketa Pileg,” jelas Agus Tirta Suguna, Selasa (9/7) kemarin.
 
Dikatakan Tirta Suguna lagi, untuk Pileg di Kabupaten Gianyar tidak ada gugatan, sehingga nama-nama yang akan ditetapkan tidak ada perubahan. “Nama-nama yang terpilih seperti yang diberitakan di Koran,” jelas Tirta Suguna.
 
Sedangkan terkait anggota dewan yang sudah ukur pakaian dan perlengkapan lainnya, hal tersebut bukan merupakan kewenangannya. Mengingat ranahnya hanya mengumumkan penetapan anggota DPRD Gianyar terpilih periode 2019-2024. “Soal sudah ukur pakaian dan lainnya itu bukan kewenangan kami. Kemungkinan karena waktu agak mepet, sehingga diukur terlebih dulu,” terangnya lagi. Namun menurutnya, kapan putusan MK turun, tidak bisa diprediksi kapan turunnya, tergantung selesainya sidang sengketa Pileg.
 
Sekretaris DPRD Gianyar, I Wayan Arthana dikonfirmasi Selasa kemarin menyebutkan jabatan anggota DPRD Gianyar berakhir pada 11 Agustus mendatang. Sehingga menurutnya waktu peresmian sebagai anggota DPRD Gianyar semestinya 11 Agustus. “Namun karena tanggal 11 hari Minggu, peresmian dilaksanakan 12 Agustus, keesokan harinya,” terang Arthana. Disebutnya batas akhir sengketa Pileg di MK pada 9 Agustus, maka KPU Gianyar masih memiliki kesempatan untuk penetapan anggota DPRD terpilih.
 
Tidak menunggu penetapan dari KPU, segala hal berkaitan dengan peresmian anggota dewan sudah dipersiapkan. Mulai dari kartu undangan, perlengkapan pakaian pelantikan dan lencana termasuk persiapan lain. “Kita tentu persiapkan terlebih dulu, mengingat pembuatan lencana dan menjarit pakaian tentu membutuhkan waktu, kita siapkan lebih awal,” terang Arthana. Terkait prosesi peresmian nanti, anggota DPRD akan mengenakan pakaian adat Bali. Untuk itu, Sekwan Gianyar sudah menyiapkan pakaian adat songket buat anggota dewan terpilih. 
wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.