Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan Caleg Terpih, KPU Masih Tunggu Putusan MK

Bali Tribune/ DPRD - Jabatan anggota DPRD Gianyar Periode 2014-2019 berakhir pada 11 Agustus mendatang.
balitribune.co.id | Gianyar - Setelah batal penetapan anggota DPRD Gianyar terpilih pada Pileg 2019 pada 4 Juli lalu, KPU Gianyar sampai saat ini masih menunggu putusan MK terkait sengketa Pileg. Ketua KPU Gianyar Putu Agus Tirta Suguna menyebutkan batas akhir putusan MK terkait sengketa Pileg nanti pada 9 Agustus mendatang. “Kita (KPU) berharap sebelum waktu tersebut sudah ada putusan MK terkait sengketa Pileg,” jelas Agus Tirta Suguna, Selasa (9/7) kemarin.
 
Dikatakan Tirta Suguna lagi, untuk Pileg di Kabupaten Gianyar tidak ada gugatan, sehingga nama-nama yang akan ditetapkan tidak ada perubahan. “Nama-nama yang terpilih seperti yang diberitakan di Koran,” jelas Tirta Suguna.
 
Sedangkan terkait anggota dewan yang sudah ukur pakaian dan perlengkapan lainnya, hal tersebut bukan merupakan kewenangannya. Mengingat ranahnya hanya mengumumkan penetapan anggota DPRD Gianyar terpilih periode 2019-2024. “Soal sudah ukur pakaian dan lainnya itu bukan kewenangan kami. Kemungkinan karena waktu agak mepet, sehingga diukur terlebih dulu,” terangnya lagi. Namun menurutnya, kapan putusan MK turun, tidak bisa diprediksi kapan turunnya, tergantung selesainya sidang sengketa Pileg.
 
Sekretaris DPRD Gianyar, I Wayan Arthana dikonfirmasi Selasa kemarin menyebutkan jabatan anggota DPRD Gianyar berakhir pada 11 Agustus mendatang. Sehingga menurutnya waktu peresmian sebagai anggota DPRD Gianyar semestinya 11 Agustus. “Namun karena tanggal 11 hari Minggu, peresmian dilaksanakan 12 Agustus, keesokan harinya,” terang Arthana. Disebutnya batas akhir sengketa Pileg di MK pada 9 Agustus, maka KPU Gianyar masih memiliki kesempatan untuk penetapan anggota DPRD terpilih.
 
Tidak menunggu penetapan dari KPU, segala hal berkaitan dengan peresmian anggota dewan sudah dipersiapkan. Mulai dari kartu undangan, perlengkapan pakaian pelantikan dan lencana termasuk persiapan lain. “Kita tentu persiapkan terlebih dulu, mengingat pembuatan lencana dan menjarit pakaian tentu membutuhkan waktu, kita siapkan lebih awal,” terang Arthana. Terkait prosesi peresmian nanti, anggota DPRD akan mengenakan pakaian adat Bali. Untuk itu, Sekwan Gianyar sudah menyiapkan pakaian adat songket buat anggota dewan terpilih. 
wartawan
Redaksi
Category

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.