Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengacara Vanessa Angel Perkuat Tim Hukum Ketua DPD II

Bali Tribune/ Putu Yuda Suparsana
balitribune.co.id | Denpasar -  Sidang pendahuluan gugatan lima (5) DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali terhadap keputusan DPD I Partai Golkar Provinsi Bali, berlangsung di Mahkamah Partai Golkar di Jakarta, 17 Juli kemarin. Sidang dipimpin Majelis Hakim Adies Kadir (Ketua) dan anggota John Kenedy Aziz, Dewi Asmara, Petrus Yacobus Bapa serta Christiana Aryana. 
 
Kepada bali tribune.co.id melalui jaringan telepon di Denpasar, Kamis (18/7), kuasa hukum kelima Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali, Putu Yuda Suparsana, menjelaskan bahwa sidang perdana ini dihadiri oleh para Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali selaku Pemohon serta DPD Partai Golkar Provinsi Bali dan Ketua serta Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten/ Kota se-Bali. 
 
Dijelaskan, sidang ini disaksikan anggota Departemen Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Wilayah Bali Dewa Made Widiasa Nida. Sidang tersebut mengagendakan pembacaan keberatan Pemohon sekaligus meminta pembatalan pemberhentian para Pemohon sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali. 
 
"Klien kami (para Pemohon, red) menganggap keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Bali cacat hukum, keliru serta melanggar aturan organisasi," papar Yuda Suparsana. 
 
Kelima Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali, lanjut Yuda Suparsana, juga meminta Majelis Hakim untuk menunda pemberlakuan SK DPD Partai Golkar Provinsi Bali Tentang Penunjukan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali. Penundaan dilakukan hingga ada keputusan yang mengikat. 
 
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim juga memberikan kesempatan kepada Termohon, dalam hal ini DPD Partai Golkar Provinsi Bali, untuk menyampaikan tanggapan atas keberatan para Pemohon. Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, yang mewakili Termohon, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sidang dan penyelesaian sengketa seperti ini. Karena belum tentu partai lain melakukan hal serupa. 
 
"Dalam sidang awal ini, Majelis Hakim memutuskan akan dilakukan mediasi selama empat minggu. Mediasi akan dipimpin Hakim John Kenedy Aziz," papar Yuda Suparsana. 
 
Yang menarik, menurut dia, untuk sidang di Mahkamah Partai Golkar ini Tim Hukum 5 Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali mendapatkan tambahan anggota, di antaranya adalah dari anggota Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar. Mereka adalah Misj'al, SH, Heru Andeska, SH, Derek Loupaty, SH dan Irwansyah Putra, SH, MKn. 
 
"Mereka selaku pribadi bergabung bersama kami di Tim Hukum DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali. Termasuk Heru Andeska yang tak lain adalah pengacara artis Vanessa Angel," ujar Yuda Suparsana. 
 
Soal keyakinan perkara ini bisa dimenangkan oleh para Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali, Yuda Suparsana enggan berspekulasi. Ia hanya mengatakan, dengan Majelis Hakim memberikan waktu untuk mediasi, maka hasil akhirnya diharapkan ada win-win solution. (u)
wartawan
San Edison
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.