Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengambilalihan Bandara Letkol Wisnu Sumberkima Harus Seizin DPRD Buleleng

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada
Bali Tribune / Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengambil alih Bandar Udara (Bandara) Letkol Wisnu Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, masih sedang berproses. Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama Bagian Aset Pemkab Buleleng masih melakukan pendataan untuk menentukan kepastian dan nilai aset sebelum diserahkan kepada Pemprov Bali. 

Hanya saja, pelepasan aset milik Pemkab Buleleng lebih lanjut akan dikomunikasikan dengan DPRD Buleleng setelah seluruh proses kajian dan pendataan tuntas dilakukan.

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng Gede Sugiartha Widiada mengatakan, pelepasan aset Pemkab Buleleng berupa lahan seluas 2 hektar persis di landasan pacu Bandara Letkol Wisnu saat ini sedang berproses. Seluruh tim baik dari Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama Bagian Aset sedang melakukan pendataan dan kajian sebelum aset itu benar-benar diserahkan ke Pemprov Bali.

“Ada permintaan dari Gubernur Bali yang memohon agar aset milik Pemkab Buleleng di Bandara Letkol Wisnu diserahkan kepada Pemprov Bali. Dan itu Gubernur bersurat secara resmi,” jelas Sugiartha Widiada, Rabu (11/6).

Sugiartha Widada mengaku tidak mengetahui secara pasti atas motif di balik permintaan lahan bandara tersebut. Terlebih rumor yang berkembang bahwa hal itu bagian dari rencana pemerintah untuk mengembangkan Bandara Letkol Wisnu menjadi bandara lebih besar sebagaimana janji Presiden Prabowo Subianto akan membangun bandara berskala besar di Bali Utara.

“Soal untuk apa Pemprov Bali mengambil alih aset Pemkab Buleleng di lokasi Bandara Letkol Wisnu kami tidak mengetahui. Yang jelas saat ini tengah dilakukan proses pelepasan aset,” imbuhnya.

Nantinya, kata Sugiartha Widiada lebih lanjut, setelah selesai dilakukan kajian dan pendataan selanjutnya Pemkab Buleleng akan meminta persetujuan pelepasan aset kepada DPRD Buleleng. Meminta persetujuan Dewan menurutnya bagian dari aturan pelepasan aset dengan nilai tertentu tertutama aset yang tidak bergerak.

“Tentu nanti akan dikoordinasikkan lebih lanjut dengan DPRD Buleleng karena ketentuannya memang begitu. Dan itu setelah semua proses kajian dan pendataan selesai dilakukan,” tandasnya. 

Sebelumnya, rencana Pemprov Bali mengambil alih pengelolaan Bandara Letkol Wisnu Desa Sumberkima, memantik sejumlah spekulasi bahwa Bandara Bali Utara akan dibangun di Sumberkima. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Gede Gunawan AP mengaku sudah mendengar kabar tersebut. 

Menurut Gunawan, Bandara Letkol Wisnu dengan total luas 15 hektar merupakan aset milik Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali. Pemkab Buleleng hanya memiliki lahan seluas 2 hektar dan berada di jalur landasan pacu bandara. Sedangkan sisanya 13 hektar aset milik Pemprov Bali. Bandara Letkol Wisnu sendiri memiliki landasan pacu sepanjang 960 meter yang hanya cukup untuk operasional pesawat kecil, belum mendukung penerbangan komersial berskala besar. 

wartawan
CHA
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urai Kemacetan di Ubud, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Diperlebar

balitribune.co.id | Gianyar - Kemacetan di Ubud seakan tiada solusi, namun Pemkab Gianyar terus berupaya untuk mengurai. Menyikapi arus kendaraan yang luar biasa, selain rekayasa lalu lintas, sejumlah ruas jalan akan segera dilakukan pelebaran. Tidak tanggung-tanggung dengan anggaran puluhan Milyar, sejumlah ruas jalan dan persimpangan akan diperlebar.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelola Kawasan Fokuskan Upaya Menjaga Stabilitas Volume Kunjungan Wisatawan dan Okupansi di Nusa Dua

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung mencatat capaian tingkat okupansi dan kunjungan wisatawan yang solid pada periode semester I 2025. Hal ini mencerminkan ketahanan kawasan yang telah memiliki basis pasar kuat sekaligus momentum pertumbuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.