Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengambilalihan Bandara Letkol Wisnu Sumberkima Harus Seizin DPRD Buleleng

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada
Bali Tribune / Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengambil alih Bandar Udara (Bandara) Letkol Wisnu Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, masih sedang berproses. Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama Bagian Aset Pemkab Buleleng masih melakukan pendataan untuk menentukan kepastian dan nilai aset sebelum diserahkan kepada Pemprov Bali. 

Hanya saja, pelepasan aset milik Pemkab Buleleng lebih lanjut akan dikomunikasikan dengan DPRD Buleleng setelah seluruh proses kajian dan pendataan tuntas dilakukan.

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng Gede Sugiartha Widiada mengatakan, pelepasan aset Pemkab Buleleng berupa lahan seluas 2 hektar persis di landasan pacu Bandara Letkol Wisnu saat ini sedang berproses. Seluruh tim baik dari Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama Bagian Aset sedang melakukan pendataan dan kajian sebelum aset itu benar-benar diserahkan ke Pemprov Bali.

“Ada permintaan dari Gubernur Bali yang memohon agar aset milik Pemkab Buleleng di Bandara Letkol Wisnu diserahkan kepada Pemprov Bali. Dan itu Gubernur bersurat secara resmi,” jelas Sugiartha Widiada, Rabu (11/6).

Sugiartha Widada mengaku tidak mengetahui secara pasti atas motif di balik permintaan lahan bandara tersebut. Terlebih rumor yang berkembang bahwa hal itu bagian dari rencana pemerintah untuk mengembangkan Bandara Letkol Wisnu menjadi bandara lebih besar sebagaimana janji Presiden Prabowo Subianto akan membangun bandara berskala besar di Bali Utara.

“Soal untuk apa Pemprov Bali mengambil alih aset Pemkab Buleleng di lokasi Bandara Letkol Wisnu kami tidak mengetahui. Yang jelas saat ini tengah dilakukan proses pelepasan aset,” imbuhnya.

Nantinya, kata Sugiartha Widiada lebih lanjut, setelah selesai dilakukan kajian dan pendataan selanjutnya Pemkab Buleleng akan meminta persetujuan pelepasan aset kepada DPRD Buleleng. Meminta persetujuan Dewan menurutnya bagian dari aturan pelepasan aset dengan nilai tertentu tertutama aset yang tidak bergerak.

“Tentu nanti akan dikoordinasikkan lebih lanjut dengan DPRD Buleleng karena ketentuannya memang begitu. Dan itu setelah semua proses kajian dan pendataan selesai dilakukan,” tandasnya. 

Sebelumnya, rencana Pemprov Bali mengambil alih pengelolaan Bandara Letkol Wisnu Desa Sumberkima, memantik sejumlah spekulasi bahwa Bandara Bali Utara akan dibangun di Sumberkima. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Gede Gunawan AP mengaku sudah mendengar kabar tersebut. 

Menurut Gunawan, Bandara Letkol Wisnu dengan total luas 15 hektar merupakan aset milik Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali. Pemkab Buleleng hanya memiliki lahan seluas 2 hektar dan berada di jalur landasan pacu bandara. Sedangkan sisanya 13 hektar aset milik Pemprov Bali. Bandara Letkol Wisnu sendiri memiliki landasan pacu sepanjang 960 meter yang hanya cukup untuk operasional pesawat kecil, belum mendukung penerbangan komersial berskala besar. 

wartawan
CHA
Category

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.