Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengambilalihan Bandara Letkol Wisnu Sumberkima Harus Seizin DPRD Buleleng

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada
Bali Tribune / Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengambil alih Bandar Udara (Bandara) Letkol Wisnu Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, masih sedang berproses. Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama Bagian Aset Pemkab Buleleng masih melakukan pendataan untuk menentukan kepastian dan nilai aset sebelum diserahkan kepada Pemprov Bali. 

Hanya saja, pelepasan aset milik Pemkab Buleleng lebih lanjut akan dikomunikasikan dengan DPRD Buleleng setelah seluruh proses kajian dan pendataan tuntas dilakukan.

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng Gede Sugiartha Widiada mengatakan, pelepasan aset Pemkab Buleleng berupa lahan seluas 2 hektar persis di landasan pacu Bandara Letkol Wisnu saat ini sedang berproses. Seluruh tim baik dari Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama Bagian Aset sedang melakukan pendataan dan kajian sebelum aset itu benar-benar diserahkan ke Pemprov Bali.

“Ada permintaan dari Gubernur Bali yang memohon agar aset milik Pemkab Buleleng di Bandara Letkol Wisnu diserahkan kepada Pemprov Bali. Dan itu Gubernur bersurat secara resmi,” jelas Sugiartha Widiada, Rabu (11/6).

Sugiartha Widada mengaku tidak mengetahui secara pasti atas motif di balik permintaan lahan bandara tersebut. Terlebih rumor yang berkembang bahwa hal itu bagian dari rencana pemerintah untuk mengembangkan Bandara Letkol Wisnu menjadi bandara lebih besar sebagaimana janji Presiden Prabowo Subianto akan membangun bandara berskala besar di Bali Utara.

“Soal untuk apa Pemprov Bali mengambil alih aset Pemkab Buleleng di lokasi Bandara Letkol Wisnu kami tidak mengetahui. Yang jelas saat ini tengah dilakukan proses pelepasan aset,” imbuhnya.

Nantinya, kata Sugiartha Widiada lebih lanjut, setelah selesai dilakukan kajian dan pendataan selanjutnya Pemkab Buleleng akan meminta persetujuan pelepasan aset kepada DPRD Buleleng. Meminta persetujuan Dewan menurutnya bagian dari aturan pelepasan aset dengan nilai tertentu tertutama aset yang tidak bergerak.

“Tentu nanti akan dikoordinasikkan lebih lanjut dengan DPRD Buleleng karena ketentuannya memang begitu. Dan itu setelah semua proses kajian dan pendataan selesai dilakukan,” tandasnya. 

Sebelumnya, rencana Pemprov Bali mengambil alih pengelolaan Bandara Letkol Wisnu Desa Sumberkima, memantik sejumlah spekulasi bahwa Bandara Bali Utara akan dibangun di Sumberkima. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Gede Gunawan AP mengaku sudah mendengar kabar tersebut. 

Menurut Gunawan, Bandara Letkol Wisnu dengan total luas 15 hektar merupakan aset milik Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali. Pemkab Buleleng hanya memiliki lahan seluas 2 hektar dan berada di jalur landasan pacu bandara. Sedangkan sisanya 13 hektar aset milik Pemprov Bali. Bandara Letkol Wisnu sendiri memiliki landasan pacu sepanjang 960 meter yang hanya cukup untuk operasional pesawat kecil, belum mendukung penerbangan komersial berskala besar. 

wartawan
CHA
Category

Intervensi Layanan Kesehatan Masyarakat, TP PKK Kota Denpasar Gelar Posyandu Paripurna di Banjar Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna di Banjar Padangsambian, Kelurahan Padangsambian, Jumat (3/10). Diperuntukkan sebagai salah satu langkah untuk intervensi dalam hal kesehatan, pencegahan stunting dan pemberdayaan di masyarakat, secara resmi kegiatan dibuka Sekretaris I TP PKK, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Lab Ganja Hidroponik di Denpasar, Polisi Amankan Dua WN Rusia

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Narkoba Polda Bali menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, Rabu, 1 Oktober 2025 jam 02.30 Wita. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan dua orang Warga Negara (WN) Rusia berinisial NR (31) dan KV (33) karena melakukan kegiatan clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Tampilkan Produk Unggulan di Ajang Bergengsi Innacraft 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, hadir langsung dalam pelaksanaan Pameran Innacraft Tahun 2025  yang berlangsung di Assembly Hall, JCC Senayan Jakarta, Kamis, (2/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.