Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengambilalihan Bandara Letkol Wisnu Sumberkima Harus Seizin DPRD Buleleng

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada
Bali Tribune / Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengambil alih Bandar Udara (Bandara) Letkol Wisnu Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, masih sedang berproses. Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama Bagian Aset Pemkab Buleleng masih melakukan pendataan untuk menentukan kepastian dan nilai aset sebelum diserahkan kepada Pemprov Bali. 

Hanya saja, pelepasan aset milik Pemkab Buleleng lebih lanjut akan dikomunikasikan dengan DPRD Buleleng setelah seluruh proses kajian dan pendataan tuntas dilakukan.

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng Gede Sugiartha Widiada mengatakan, pelepasan aset Pemkab Buleleng berupa lahan seluas 2 hektar persis di landasan pacu Bandara Letkol Wisnu saat ini sedang berproses. Seluruh tim baik dari Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama Bagian Aset sedang melakukan pendataan dan kajian sebelum aset itu benar-benar diserahkan ke Pemprov Bali.

“Ada permintaan dari Gubernur Bali yang memohon agar aset milik Pemkab Buleleng di Bandara Letkol Wisnu diserahkan kepada Pemprov Bali. Dan itu Gubernur bersurat secara resmi,” jelas Sugiartha Widiada, Rabu (11/6).

Sugiartha Widada mengaku tidak mengetahui secara pasti atas motif di balik permintaan lahan bandara tersebut. Terlebih rumor yang berkembang bahwa hal itu bagian dari rencana pemerintah untuk mengembangkan Bandara Letkol Wisnu menjadi bandara lebih besar sebagaimana janji Presiden Prabowo Subianto akan membangun bandara berskala besar di Bali Utara.

“Soal untuk apa Pemprov Bali mengambil alih aset Pemkab Buleleng di lokasi Bandara Letkol Wisnu kami tidak mengetahui. Yang jelas saat ini tengah dilakukan proses pelepasan aset,” imbuhnya.

Nantinya, kata Sugiartha Widiada lebih lanjut, setelah selesai dilakukan kajian dan pendataan selanjutnya Pemkab Buleleng akan meminta persetujuan pelepasan aset kepada DPRD Buleleng. Meminta persetujuan Dewan menurutnya bagian dari aturan pelepasan aset dengan nilai tertentu tertutama aset yang tidak bergerak.

“Tentu nanti akan dikoordinasikkan lebih lanjut dengan DPRD Buleleng karena ketentuannya memang begitu. Dan itu setelah semua proses kajian dan pendataan selesai dilakukan,” tandasnya. 

Sebelumnya, rencana Pemprov Bali mengambil alih pengelolaan Bandara Letkol Wisnu Desa Sumberkima, memantik sejumlah spekulasi bahwa Bandara Bali Utara akan dibangun di Sumberkima. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Gede Gunawan AP mengaku sudah mendengar kabar tersebut. 

Menurut Gunawan, Bandara Letkol Wisnu dengan total luas 15 hektar merupakan aset milik Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali. Pemkab Buleleng hanya memiliki lahan seluas 2 hektar dan berada di jalur landasan pacu bandara. Sedangkan sisanya 13 hektar aset milik Pemprov Bali. Bandara Letkol Wisnu sendiri memiliki landasan pacu sepanjang 960 meter yang hanya cukup untuk operasional pesawat kecil, belum mendukung penerbangan komersial berskala besar. 

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.