Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengambilalihan Bandara Letkol Wisnu Sumberkima Harus Seizin DPRD Buleleng

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada
Bali Tribune / Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengambil alih Bandar Udara (Bandara) Letkol Wisnu Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, masih sedang berproses. Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama Bagian Aset Pemkab Buleleng masih melakukan pendataan untuk menentukan kepastian dan nilai aset sebelum diserahkan kepada Pemprov Bali. 

Hanya saja, pelepasan aset milik Pemkab Buleleng lebih lanjut akan dikomunikasikan dengan DPRD Buleleng setelah seluruh proses kajian dan pendataan tuntas dilakukan.

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng Gede Sugiartha Widiada mengatakan, pelepasan aset Pemkab Buleleng berupa lahan seluas 2 hektar persis di landasan pacu Bandara Letkol Wisnu saat ini sedang berproses. Seluruh tim baik dari Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama Bagian Aset sedang melakukan pendataan dan kajian sebelum aset itu benar-benar diserahkan ke Pemprov Bali.

“Ada permintaan dari Gubernur Bali yang memohon agar aset milik Pemkab Buleleng di Bandara Letkol Wisnu diserahkan kepada Pemprov Bali. Dan itu Gubernur bersurat secara resmi,” jelas Sugiartha Widiada, Rabu (11/6).

Sugiartha Widada mengaku tidak mengetahui secara pasti atas motif di balik permintaan lahan bandara tersebut. Terlebih rumor yang berkembang bahwa hal itu bagian dari rencana pemerintah untuk mengembangkan Bandara Letkol Wisnu menjadi bandara lebih besar sebagaimana janji Presiden Prabowo Subianto akan membangun bandara berskala besar di Bali Utara.

“Soal untuk apa Pemprov Bali mengambil alih aset Pemkab Buleleng di lokasi Bandara Letkol Wisnu kami tidak mengetahui. Yang jelas saat ini tengah dilakukan proses pelepasan aset,” imbuhnya.

Nantinya, kata Sugiartha Widiada lebih lanjut, setelah selesai dilakukan kajian dan pendataan selanjutnya Pemkab Buleleng akan meminta persetujuan pelepasan aset kepada DPRD Buleleng. Meminta persetujuan Dewan menurutnya bagian dari aturan pelepasan aset dengan nilai tertentu tertutama aset yang tidak bergerak.

“Tentu nanti akan dikoordinasikkan lebih lanjut dengan DPRD Buleleng karena ketentuannya memang begitu. Dan itu setelah semua proses kajian dan pendataan selesai dilakukan,” tandasnya. 

Sebelumnya, rencana Pemprov Bali mengambil alih pengelolaan Bandara Letkol Wisnu Desa Sumberkima, memantik sejumlah spekulasi bahwa Bandara Bali Utara akan dibangun di Sumberkima. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Gede Gunawan AP mengaku sudah mendengar kabar tersebut. 

Menurut Gunawan, Bandara Letkol Wisnu dengan total luas 15 hektar merupakan aset milik Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali. Pemkab Buleleng hanya memiliki lahan seluas 2 hektar dan berada di jalur landasan pacu bandara. Sedangkan sisanya 13 hektar aset milik Pemprov Bali. Bandara Letkol Wisnu sendiri memiliki landasan pacu sepanjang 960 meter yang hanya cukup untuk operasional pesawat kecil, belum mendukung penerbangan komersial berskala besar. 

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.