Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengambilan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Bali

Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - Pengambilan sumpah/janji peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan 2024-2029 berlangsung saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Selasa (8/10)

balitribune.co.id | DenpasarPengambilan sumpah/janji peresmian pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Jabatan 2024-2029 berlangsung saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Selasa (8/10). Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-4189 Tanggal 4 Oktober Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan Tahun 2024–2029, dan sesuai penunjukkan partai masing-masing. 

Nama-nama Pimpinan DPRD Provinsi Bali yang dilantik yaitu Ketua, Dewa Made Mahayadnya dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua 1, I Wayan Disel Astawa dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua 2, Ida Gede Komang Kresna Budi dari Fraksi Golkar, dan Wakil Ketua 3, I Komang Nova Sewi Putra dari Fraksi Demokrat. "Maka kami telah diresmikan sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan 2024-2029. Oleh sebab itu, maka kami menyampaikan rasa terimakasih kepada partai politik dan seluruh Anggota DPRD Bali yang mempercayakan kami sebagai Pimpinan DPRD Bali," ujarnya.

Menurutnya, penugasan ini mengandung sebuah kehormatan dan tanggungjawab yang memerlukan dukungan dari seluruh pihak, baik rekan–rekan Anggota DPRD Provinsi Bali, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, serta instansi terkait lainnya. "Oleh karena itu dalam kapasitas sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Bali, kami sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama kita bersama dalam melaksanakan tugas-tugas strategis DPRD Bali kedepannya," katanya.

Lebih lanjut Dewa Made Mahayadnya mengatakan, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, bersama-sama dengan gubernur, DPRD memiliki fungsi dan kewenangan yang sangat strategis yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. "Yang mana pelaksanaan ketiga fungsi dimaksud spiritnya adalah aspirasi masyarakat Bali," tegas Dewa Made Mahayadnya.

Sementara itu bertepatan Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Masa Jabatan 2024-2029, Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, Pimpinan DPRD Provinsi Bali diberikan amanah yang besar untuk memimpin dan mewakili suara rakyat Bali. "Tugas ini bukanlah hal yang mudah, ada tanggungjawab yang besar, tetapi dengan semangat, komunikasi, dan koordinasi, saya yakin rekan-rekan (DPRD Provinsi Bali) dapat menjawab tantangan yang ada," katanya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, Pimpinan DPRD memiliki peran yang sangat vital dalam menyusun kebijakan dan pengawasan pelaksanaan program pemerintah daerah.

"Mari kita berkolaborasi dengan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan. Hanya dengan cara inilah kita dapat memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi rakyat," tambahnya. 

Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya memaparkan, suasana pemerintahan, politik, dan keamanan di Bali yang kondusif sangatlah penting untuk berlangsungnya pembangunan dan terutama dalam menghadapi perhelatan pemilihan kepala daerah yang tahapannya sedang berlangsung saat ini.

"Terlebih Bali merupakan salah satu daerah tujuan wisata favorit dunia, estalase Indonesia ataupun wajahnya Indonesia, suasana yang damai, aman, dan nyaman menjadi prasyarat utama untuk wisatawan datang ke Bali," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.