Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengambilan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Bali

Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - Pengambilan sumpah/janji peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan 2024-2029 berlangsung saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Selasa (8/10)

balitribune.co.id | DenpasarPengambilan sumpah/janji peresmian pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Jabatan 2024-2029 berlangsung saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Selasa (8/10). Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-4189 Tanggal 4 Oktober Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan Tahun 2024–2029, dan sesuai penunjukkan partai masing-masing. 

Nama-nama Pimpinan DPRD Provinsi Bali yang dilantik yaitu Ketua, Dewa Made Mahayadnya dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua 1, I Wayan Disel Astawa dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua 2, Ida Gede Komang Kresna Budi dari Fraksi Golkar, dan Wakil Ketua 3, I Komang Nova Sewi Putra dari Fraksi Demokrat. "Maka kami telah diresmikan sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan 2024-2029. Oleh sebab itu, maka kami menyampaikan rasa terimakasih kepada partai politik dan seluruh Anggota DPRD Bali yang mempercayakan kami sebagai Pimpinan DPRD Bali," ujarnya.

Menurutnya, penugasan ini mengandung sebuah kehormatan dan tanggungjawab yang memerlukan dukungan dari seluruh pihak, baik rekan–rekan Anggota DPRD Provinsi Bali, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, serta instansi terkait lainnya. "Oleh karena itu dalam kapasitas sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Bali, kami sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama kita bersama dalam melaksanakan tugas-tugas strategis DPRD Bali kedepannya," katanya.

Lebih lanjut Dewa Made Mahayadnya mengatakan, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, bersama-sama dengan gubernur, DPRD memiliki fungsi dan kewenangan yang sangat strategis yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. "Yang mana pelaksanaan ketiga fungsi dimaksud spiritnya adalah aspirasi masyarakat Bali," tegas Dewa Made Mahayadnya.

Sementara itu bertepatan Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Masa Jabatan 2024-2029, Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, Pimpinan DPRD Provinsi Bali diberikan amanah yang besar untuk memimpin dan mewakili suara rakyat Bali. "Tugas ini bukanlah hal yang mudah, ada tanggungjawab yang besar, tetapi dengan semangat, komunikasi, dan koordinasi, saya yakin rekan-rekan (DPRD Provinsi Bali) dapat menjawab tantangan yang ada," katanya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, Pimpinan DPRD memiliki peran yang sangat vital dalam menyusun kebijakan dan pengawasan pelaksanaan program pemerintah daerah.

"Mari kita berkolaborasi dengan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan. Hanya dengan cara inilah kita dapat memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi rakyat," tambahnya. 

Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya memaparkan, suasana pemerintahan, politik, dan keamanan di Bali yang kondusif sangatlah penting untuk berlangsungnya pembangunan dan terutama dalam menghadapi perhelatan pemilihan kepala daerah yang tahapannya sedang berlangsung saat ini.

"Terlebih Bali merupakan salah satu daerah tujuan wisata favorit dunia, estalase Indonesia ataupun wajahnya Indonesia, suasana yang damai, aman, dan nyaman menjadi prasyarat utama untuk wisatawan datang ke Bali," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.