Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengangkatan 2.473 PPPK Teknis di Karangasem, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM

Kepala BKPSDM Karangasem
Bali Tribune / Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, I Komang Agus Sukasena

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi pengadaan tahun 2024.

Sebanyak 2.473 peserta yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti seleksi kompetensi kini tengah memasuki tahap akhir, yakni verifikasi dan validasi (verivali) usul penerbitan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) sebelum resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, I Komang Agus Sukasena, dalam keterangannya pada Jumat (30/5) menyampaikan, seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus diminta untuk tetap bersabar.

“Kami memahami antusiasme dan harapan besar dari para calon PPPK. Saat ini kami masih menunggu proses penerbitan NI PPPK. Sampai saat ini, masih tersisa 32 berkas yang memerlukan proses verifikasi dan validasi oleh BKN,” ujarnya.

Sukasena menambahkan, hingga saat ini sebanyak 2.441 Pertimbangan Teknis (Pertek) telah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dia optimistis proses dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

“Jika seluruh tahapan berjalan lancar, kami menargetkan proses ini rampung hingga pertengahan Juni. Untuk penyerahan SK, tentu akan diupayakan mencari hari baik, sesuai arahan Bapak Sekretaris Daerah,” lanjutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pada awal Mei lalu, masih terdapat sekitar 300 berkas calon PPPK yang belum terverifikasi, serta 200 berkas yang masuk dalam kategori Berkas Tidak Sesuai (BTS). Namun, BKPSDM telah mengambil langkah proaktif dengan berkoordinasi langsung dengan BKN dan menghubungi para calon PPPK yang bersangkutan untuk melengkapi ulang berkas yang belum memenuhi standar, terutama yang terkendala saat pengunggahan melalui aplikasi SSCASN.

“Kini seluruh berkas BTS telah kami bantu perbaiki dan ajukan kembali untuk verivali ulang oleh BKN. Berdasarkan data terakhir di aplikasi SSCASN, hanya tersisa 32 berkas yang masih menunggu terbitnya Pertek NI PPPK,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, Sukasena menyampaikan harapan besar agar seluruh proses dapat berjalan sesuai rencana.

“Semoga semua berjalan lancar sehingga penyerahan SK PPPK bisa dilaksanakan pada Juni 2025. Kami mohon kesabaran dan kepercayaan dari seluruh calon PPPK. Pemerintah Kabupaten Karangasem berkomitmen penuh memperjuangkan hak dan kepastian status ASN bagi seluruh peserta yang telah lulus,” pungkasnya.

wartawan
AGS
Category

AHM Best Student 2025 Dibuka, Generasi Muda Siap Unjuk Inovasi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) membuka pendaftaran ajang inovasi dan kreativitas bergengsi untuk anak muda yaitu Astra Honda Motor Best Student (AHM Best Student) 2025. Dibuka mulai 27 Mei – 29 Agustus 2025, wadah unjuk prestasi ini bisa diikuti para pelajar tingkat SMA/sederajat untuk menunjukan ide kontribusi nyata kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025 dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin 26 Mei 2025 di Jakarta. Penetapan TBP saat ini merupakan penetapan periode reguler II untuk tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.