Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengangkatan 2.473 PPPK Teknis di Karangasem, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM

Kepala BKPSDM Karangasem
Bali Tribune / Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, I Komang Agus Sukasena

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi pengadaan tahun 2024.

Sebanyak 2.473 peserta yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti seleksi kompetensi kini tengah memasuki tahap akhir, yakni verifikasi dan validasi (verivali) usul penerbitan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) sebelum resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, I Komang Agus Sukasena, dalam keterangannya pada Jumat (30/5) menyampaikan, seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus diminta untuk tetap bersabar.

“Kami memahami antusiasme dan harapan besar dari para calon PPPK. Saat ini kami masih menunggu proses penerbitan NI PPPK. Sampai saat ini, masih tersisa 32 berkas yang memerlukan proses verifikasi dan validasi oleh BKN,” ujarnya.

Sukasena menambahkan, hingga saat ini sebanyak 2.441 Pertimbangan Teknis (Pertek) telah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dia optimistis proses dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

“Jika seluruh tahapan berjalan lancar, kami menargetkan proses ini rampung hingga pertengahan Juni. Untuk penyerahan SK, tentu akan diupayakan mencari hari baik, sesuai arahan Bapak Sekretaris Daerah,” lanjutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pada awal Mei lalu, masih terdapat sekitar 300 berkas calon PPPK yang belum terverifikasi, serta 200 berkas yang masuk dalam kategori Berkas Tidak Sesuai (BTS). Namun, BKPSDM telah mengambil langkah proaktif dengan berkoordinasi langsung dengan BKN dan menghubungi para calon PPPK yang bersangkutan untuk melengkapi ulang berkas yang belum memenuhi standar, terutama yang terkendala saat pengunggahan melalui aplikasi SSCASN.

“Kini seluruh berkas BTS telah kami bantu perbaiki dan ajukan kembali untuk verivali ulang oleh BKN. Berdasarkan data terakhir di aplikasi SSCASN, hanya tersisa 32 berkas yang masih menunggu terbitnya Pertek NI PPPK,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, Sukasena menyampaikan harapan besar agar seluruh proses dapat berjalan sesuai rencana.

“Semoga semua berjalan lancar sehingga penyerahan SK PPPK bisa dilaksanakan pada Juni 2025. Kami mohon kesabaran dan kepercayaan dari seluruh calon PPPK. Pemerintah Kabupaten Karangasem berkomitmen penuh memperjuangkan hak dan kepastian status ASN bagi seluruh peserta yang telah lulus,” pungkasnya.

wartawan
AGS
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.