Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengawas Pemilu Jangan Diintervensi

Bali Tribune / PANWAS - Puluhan anggota pengawas pemilu di tingkat desa/kelurahan yang dilantik Senin kemarin diminta selalu menjaga integritas dan netralitas serta saat bertugas di lapangan bebas dari intervensi pihak manapun.

balitribune.co.id | Negara - Setahun menjelang hajatan politik Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilhan Presiden (Pilpres) 2024, unsur penyelenggara pemilihan kini sudah terpenuhi. Teranyar kini di seluruh desa dan kelurahan sudah terisi anggota pengawas pemilu. Pengawas pemilu di 51 desa/kelurahan ini diminta menjaga integritas dan berani bertindak sesuai kode etik serta tidak diintervensi.

Setelah melalui sejumlah rangkaian seleksi, pengawas pemilu di tingkat desa dan kelurahan di Jembrana akhirnya dilantik, Senin (6/2). Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan mengatakan pelaksanaan pemilu sudah semestinya dikelola dengan manajemen yang baik untuk menjamin pelaksanaan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

"Mereka menjadi ujung tombak dan pelaku utama mewujudkan seluruh agenda pengawasan menuju suksesnya pemilu 2024," katanya.

Kepada pengawas pemilu yang bertugas di masing-masing desa/kelurahan, pihaknya juga mengingatkan agar tidak bersikap deskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenang di lapangan. Anggota pengawas juga diminta selalu menjaga integritas. "Semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan kita. Tentu dengan tetap mengedepankan integritas dan etika agar tercipta netralitas dalam penyelenggaraan pemilu," tandasnya.

Hal yang sama diutarakan Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Menurutnya pengawas pemilu di desa/kelurahan menjadi bagian terpenting dan garda terdepan dari Bawaslu kabupaten. Salah satunya mewujudkan pemilu yang berintegritas, "Adanya pengawas di tingkat desa dan kelurahan, pemilu saat ini sudah selangkah lebih maju. Pengawas pemilu di desa/kelurahan harus memahami tugas dan kewenangannya, terutama dalam menjaga pelaksanaan pemilu aman sehingga tidak ada kecurangan," ujarnya.

Pengawas pemilu di tingkat desa/kelurahan juga diharapkan memiliki karakter dan jati diri sebagai insan pengawas yang selalu mampu menjaga integritas dan berani bertindak sesuai kode etik Bawaslu.

"Mereka harus mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan integritas dan penuh rasa tanggung jawab sesuai prinsip penyelenggaraan pemilihan umum yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien," ucapnya.

Pihaknya juga mengingatkan agar pengawas pemilu di tingkat desa dan kelurahan dalam pelaksanaan tugasnya di masyarakat tidak ada intervensi dari pihak manapun. Dengan demikian diyakini pelaksanaan pemilu akan berkualitas serta melahirkan pemimpin yang sesuai dengan suara rakyat.

"Biarkan mereka bekerja sesuai dengan tugas dan kewajibannya, tidak boleh ada intervensi dari pihak tertentu. Pemimpin yang terpilih nanti harus murni hasil keputusan dari masyarakat," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.