Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengawasan Ketat Balai Karantina Selamatkan Burung Liar dari Ancaman Perdagangan Ilegal

Burung Liar
Bali Tribune / Burung - Salah satu burung liar yang dilindungi. (ist)

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya menjaga Bali dari lalu lintas ilegal satwa liar sekaligus menyelamatkan populasi burung dari ancaman perdagangan ilegal mendapat pengakuan internasional. Balai Besar Karantina Bali menerima penghargaan dari "International Union for Conservation of Nature Species Survival Commission Asian Songbird Trade Specialist Group" (IUCN SSC ASTSG).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi Karantina Bali bersama berbagai instansi lintas sektor dalam menggagalkan upaya penyelundupan burung liar dan burung berkicau ilegal.

Kepala Balai Besar Karantina Bali Heri Yuwono mengatakan, posisi Bali sebagai daerah strategis dengan mobilitas barang dan penumpang yang tinggi membuat wilayah tersebut menjadi salah satu titik penting dalam pengawasan lalu lintas satwa.

Pengawasan dilakukan di sejumlah pintu masuk utama, mulai dari Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, hingga jalur kargo udara dan laut. Melalui pengawasan tersebut, petugas secara konsisten mengamankan burung yang dilalulintaskan tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan maupun dokumen lain yang dipersyaratkan.

“Melalui pengawasan di berbagai pintu masuk utama, jajaran Karantina Bali secara konsisten mengamankan satwa burung yang dilalulintaskan tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan maupun dokumen lain yang dipersyaratkan,” ujar Heri dalam pesan elektronik yang diterima wartawan, Minggu (30/8/2026).

Menurut Heri, pengawasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Karantina sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Namun, pengawasan lalu lintas satwa tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Karantina juga memiliki peran penting dalam mencegah masuk dan menyebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

Lalu lintas burung tanpa pengawasan dan prosedur kesehatan yang memadai berpotensi membawa berbagai risiko penyakit, termasuk avian influenza atau flu burung serta penyakit zoonosis lainnya yang dapat menular dari hewan kepada manusia.

Di sisi lain, pengawasan tersebut juga menjadi bagian penting dari upaya menjaga keanekaragaman hayati. Perdagangan burung liar yang berlangsung secara ilegal dapat mendorong eksploitasi berlebihan terhadap populasi di alam.

Jika dibiarkan, perburuan dan perdagangan tanpa kendali bukan hanya mengancam keberlangsungan spesies burung, tetapi juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem.

Dalam menjalankan tugas tersebut, Karantina Bali tidak bekerja sendiri. Pengawasan dan penindakan terus diperkuat melalui kolaborasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, Kepolisian Kawasan Pelabuhan, serta berbagai instansi terkait lainnya.

Sinergi itu juga berlanjut setelah satwa berhasil diamankan. Burung hasil penindakan yang masih layak untuk kembali ke alam akan ditangani dan, dalam kondisi tertentu, dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya melalui kawasan konservasi, termasuk Taman Nasional Bali Barat.

IUCN SSC ASTSG menilai langkah pengawasan dan penindakan yang dilakukan Karantina Bali sejalan dengan strategi konservasi global untuk melindungi burung berkicau Asia dari ancaman perdagangan ilegal.

Konsistensi pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah dinilai memiliki peran penting dalam mempersempit ruang gerak perdagangan ilegal satwa liar. Upaya di tingkat daerah tersebut pada akhirnya juga memberikan kontribusi terhadap agenda konservasi satwa di tingkat global.

Bagi Karantina Bali, penghargaan internasional tersebut bukan menjadi akhir dari upaya pengawasan, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memperkuat kerja sama lintas sektor.

“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan. Perlindungan satwa liar membutuhkan kerja bersama agar kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia tetap lestari bagi generasi mendatang,” kata Heri.

Melalui pengawasan yang konsisten di berbagai pintu masuk wilayah serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Bali terus memperkuat perannya dalam menjaga keamanan hayati.

Upaya tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan lalu lintas satwa bukan sekadar persoalan menggagalkan penyelundupan. 

Di balik setiap burung yang berhasil diselamatkan, terdapat upaya menjaga kesehatan, melindungi ekosistem, dan mempertahankan kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia untuk generasi mendatang.

wartawan
ARW
Category

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.