Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengawasan WNA Masih Parsial, Dukcapil Gianyar Rapatkan Stakeholder

Disdukcapil Gianyar
Bali Tribune / PEMANTAUAN - Forum Konsultasi Publik Disdukcapil Gianyar peningkatan pelayanan WNA dari segi pengawasan dan pemantauan di Ballroom Mal Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Gianyar - Dari  lima ribu lebih warga negara asing yang menetap di Gianyar, baik yang bersifat sementara maupun menetap, belum terawasi secara maksimal. Kondisi ini terjadi lantaran belum maksimalnya  sistem pengawasan.

Menyikapi itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk meningkatkan pelayanan pengawasan dan pemantauan warga negara asing (WNA) di Gianyar.

Kepala Disdukcapil Gianyar, I Gusti Ngurah Gede Udayadnya, menyatakan bahwa Gianyar menjadi salah satu tujuan WNA untuk wisata, mengelola yayasan, tinggal, dan bekerja.

Berdasarkan data Disdukcapil Gianyar, terdapat 5.167 WNA pemilik KITAS (izin tinggal sementara) di Kabupaten Gianyar pada tahun 2024 dengan 3.710 di antaranya tinggal di Kecamatan Ubud. Sementara itu, terdapat 857 WNA pemilik KITAP (izin tinggal menetap), dengan 427 di antaranya tinggal di Kecamatan Ubud.

Udayadnya menyatakan keberadaan WNA di Gianyar memiliki dampak positif dan negatif. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dan pemantauan yang lebih ketat untuk mencegah kegiatan ilegal dan penggunaan lahan yang tidak sesuai peraturan.

"Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa WNA beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.

Dalam hal pengawasan dan pemantauan WNA, Udayadnya menyatakan bahwa diperlukan beberapa strategi, seperti mengoptimalkan tim pemantauan orang asing, memperkuat koordinasi dan sinergi lintas instansi, dan berkoordinasi lintas sektoral. Ia juga berharap bahwa FKP ini dapat memberikan masukan dari masyarakat untuk peningkatan pelayanan WNA dari segi pengawasan dan pemantauan.

FKP ini menggandeng unsur Polres Gianyar, Kodim1616/Gianyar, Inspektorat Gianyar, Kesbangpol Gianyar, Dinas Tenaga Kerja Gianyar, Satpol PP Gianyar, MDA Kabupaten Gianyar, Camat, Ketua Forum Perbekel, Akademisi, Praktisi dan Ahli.

wartawan
ATA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.