Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Bandara Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Bali Tribune / TERMAL SCANNER - Pengawasan pelaku perjalanan dari luar negeri dengan thermal scanner di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terkait kasus flu burung di luar negeri

balitribune.co.id | Kuta - Fasilitas untuk pengawasan pelaku perjalanan dari luar negeri, seperti thermal scanner atau pendeteksi awal kondisi kesehatan dari suhu tubuh dioptimalkan pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Hal tersebut dilakukan karena sejumlah kasus flu burung di luar negeri. 

General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan menyatakan, thermal scanner selalu berjalan dengan baik dan dilakukan pengawasan terhadap penumpang hingga petugas yang melintas di dalam Terminal Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Saat ini terdapat lima unit thermal scanner, yang ditempatkan satu unit di akses kedatangan penumpang internasional, dua unit berada di area keberangkatan internasional, dan dua unit berada di area keberangkatan domestik. "Kami senantiasa melakukan koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar terkait dengan adanya sejumlah kasus flu burung di luar negeri,” jelas Handy dalam siaran persnya, Rabu (1/3).

Ia menambahkan, hingga saat ini belum terdapat kebijakan khusus terhadap pelaku perjalanan luar negeri yang datang ke Pulau Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. “Apabila ditemukan orang dengan suhu diatas normal, tentunya yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh petugas. Tidak ada perlakuan atau jalur khusus terhadap penumpang yang berasal dari negara yang telah terdeteksi ada kasus flu burung, mengingat mitigasi telah dijalankan oleh stakeholder terkait,” terangnya.

Ia mengakui, tidak terdapat penurunan jumlah penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai semenjak pertama kali diumumkan kasus flu burung. “Dengan adanya informasi mengenai flu burung, tidak ada penurunan trafik. Berdasarkan data, trafik tetap menunjukkan trafik yang stabil dengan rata-rata melayani 47-48 ribu penumpang domestik maupun internasional," ungkapnya.

wartawan
YUE
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.