Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Bandara Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Bali Tribune / TERMAL SCANNER - Pengawasan pelaku perjalanan dari luar negeri dengan thermal scanner di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terkait kasus flu burung di luar negeri

balitribune.co.id | Kuta - Fasilitas untuk pengawasan pelaku perjalanan dari luar negeri, seperti thermal scanner atau pendeteksi awal kondisi kesehatan dari suhu tubuh dioptimalkan pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Hal tersebut dilakukan karena sejumlah kasus flu burung di luar negeri. 

General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan menyatakan, thermal scanner selalu berjalan dengan baik dan dilakukan pengawasan terhadap penumpang hingga petugas yang melintas di dalam Terminal Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Saat ini terdapat lima unit thermal scanner, yang ditempatkan satu unit di akses kedatangan penumpang internasional, dua unit berada di area keberangkatan internasional, dan dua unit berada di area keberangkatan domestik. "Kami senantiasa melakukan koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar terkait dengan adanya sejumlah kasus flu burung di luar negeri,” jelas Handy dalam siaran persnya, Rabu (1/3).

Ia menambahkan, hingga saat ini belum terdapat kebijakan khusus terhadap pelaku perjalanan luar negeri yang datang ke Pulau Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. “Apabila ditemukan orang dengan suhu diatas normal, tentunya yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh petugas. Tidak ada perlakuan atau jalur khusus terhadap penumpang yang berasal dari negara yang telah terdeteksi ada kasus flu burung, mengingat mitigasi telah dijalankan oleh stakeholder terkait,” terangnya.

Ia mengakui, tidak terdapat penurunan jumlah penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai semenjak pertama kali diumumkan kasus flu burung. “Dengan adanya informasi mengenai flu burung, tidak ada penurunan trafik. Berdasarkan data, trafik tetap menunjukkan trafik yang stabil dengan rata-rata melayani 47-48 ribu penumpang domestik maupun internasional," ungkapnya.

wartawan
YUE
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.