Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

bupati badung
Bali Tribune / RAKOR - Bupati Wayan Adi Arnawa saat memimpin Rakor dengan Camat, Lurah/Perbekel dan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2)

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Rakor diikuti oleh Plt. Kepala Dinas LHK Badung Made Rai Warastuthi, Camat se-Kabupaten Badung, Lurah dan Perbekel se-Kabupaten Badung serta para Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah.

Bupati Wayan Adi Arnawa seusai acara menyampaikan bahwa rakor ini juga merupakan penegasan kembali kepada Camat dan Perbekel/Lurah se-Kabupaten Badung untuk membangun Teba Modern di wilayahnya masing-masing. Selain membangun Teba Modern para Perbekel/Lurah ini mengedukasi masyarakat dalam pemilahan sampah dan membentuk satuan tugas atau (satgas) untuk melaksanakan pemantauan pemilahan sampah tersebut.

“Kami kini melibatkan para pengelola sampah swasta karena edukasi kepada teman-teman di lingkup pemerintahan, tetapi dari swasta juga harus berperan aktif agar tidak lagi membuang sampah ke TPA Suwung. Dengan memilah sampah secara mandiri, volume residu akan berkurang signifikan. Kedepan hanya residu yang akan kita olah, tidak lagi semua sampah bercampur seperti sekarang,” ujarnya.

Bupati dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pengelola jasa pengangkutan sampah yang telah banyak membantu Pemkab Badung dalam pengelolaan sampah. Diharapkan sinergi antara Pemkab Badung dan para pengelola jasa pengangkutan ini bisa terus berlanjut.

“Kami di Pemkab Badung dengan para pengelola swasta ini satu persepsi, Tadi kami sudah berdiskusi santai untuk membahas berbagai kendala dan keluhan di lapangan. Jangan sampai DLHK sudah melakukan langkah pemilahan, tetapi pihak lain tidak melaksanakannya. Menteri Lingkungan Hidup tetap berkomitmen bahwa Kabupaten Badung tidak diperbolehkan lagi membuang sampah ke TPA Suwung, kecuali untuk kategori sampah spesifik. Sampah spesifik yang dimaksud adalah sampah yang bukan berasal dari rumah tangga, melainkan sampah yang disebabkan oleh faktor alam atau sampah kiriman,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.