Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengeroyokan di Finns Beach Club, 5 WNA Diamankan Polisi

keributan
Bali Tribune / Keributan kembali terjadi di Finns Beach Club Jalan Pantai Berawa, Br Berawa Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa (11/2) pukul 21.47 Wita.

baltribune.co.id | Mangupura - Keributan kembali terjadi di Finns Beach Club Jalan Pantai Berawa, Br Berawa Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa (11/2) pukul 21.47 Wita. Keributan antara pengunjung Finns Beach Club dengan security Finns Beach Club. Akibatnya, empat security Finns Beach Club mengalami luka - luka dan lima orang Warga Negara Asing (WNA) yang identitasnya masih dirahasiakan diamankan polisi di Mapolsek Kuta Utara.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, seorang security Finns Beach Club melihat pelaku yang merupakan tamu asing yang duduk di table Daybed 401 mencekik tamu yang duduk di table daybed  402 dikarenakan pelaku bersenggolan dengan salah satu wanita yang ada di Daybed 402. Kemudian security itu dan rekan security lainnya berusaha melerai tamu tersebut. Namun pelaku mengancungkan jari tengah ke arah security. Kemudian karena sudah diperingatkan beberapa kali kemudian security Finns Beach Club mengeluarkan pelaku karena membuat onar. 

"Kemudian saksi dan rekan rekan security menggiring pelaku keluar areal Finn Beach Club. Namun sesampainya di areal parkir Finns Beach Club, pelaku mulai memberontak dan mulai memukul beberapa security," ungkap seorang petugas.

Sesampai di areal parkir Finns Beach Club,  pelaku berusaha memberontak dan ketika seorang security hendak mengikat tangan pelaku, kemudian tiba - tiba teman - teman pelaku berjumlah empat orang datang dan memukul dan memukul para korban security Finns Beach Club. 

"Setelah para pelaku memukul dengan membabi-buta lalu mereka kabur dengan berlari ke arah Utara Jalan Pantai Berawa," terangnya.

Akibat kejadian tersebut, empat orang security Finns Beach Club yaitu Kadek Bagus Yohanan Dita mengalami gigi bawah patah, hidung mengeluarkan darah, kepala belakang robek. Saat ini dirawat di Klinik Hydro Medical Bali, I Gede Dody Wiranata mengalami bengkak di belakang telinga kiri, Luka lecet di pipi sebelah kiri, Laksmana Riawan mengalami luka gigitan di tangan kiri dan luka lecet di siku tangan kanan dan I Gede Ngurah Alit Sujana mengalami luka lebam pada pipi bagian kanan.

Kasi Humas Polres Badung IPDA I Putu Sukarma membenarkan adanya kejadian itu. "Sementara dimintai keterangan di Polsek. Nanti kalau sudah selesai kita infokan lebih lanjut," katanya.

wartawan
RAY
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.