Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penggunaan Busana Adat Bali Harus Sesuai Pakem

Bali Tribune/ Ny.Putri Suastini Koster.
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Koster mengajak PKK untuk turut berperan aktif dalam melakukan sosialisasi terkait pengunaan busana adat Bali yang sesuai dengan pakem, di mana dalam pakem penggunaan busana adat tersebut terkandung filosofi mendalam yang menjadi warisan serta tradisi dari para leluhur. 
 
Harapan ini disampaikannya, saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Perempuan Bali Bicara yang mengangkat tema 'Penggunaan Busana Adat Bali'.
 
Lebih jauh, wanita yang akrab dipanggil Bunda Putri ini menambahkan bahwasannya PKK yang pergerakannya sampai ke tingkat rumah tangga, memiliki peran yang sangat penting dalam upaya sosialisasi penggunaan busana adat tersebut. Di mana dalam 10 program pokok PKK tertuang bagian sandang, yang mana hal ini dimaksud selain pemenuhan kebutuhan sandang keluarga juga berperan dan turut bertanggung jawab dalam upaya pelestarian kain yang merupakan warisan leluhur. 
 
Tidak hanya itu, PKK juga sebagai mitra kerja pemerintah memiliki tanggung jawab untuk turut mensosialisasikan kebijakan yang diambil pemerintah di tengah masyarakat. "Pemerintah telah mengeluarkan payung hukum terkait penggunaan busana adat serta penggunaan kain tenun, untuk itu PKK harus berperan aktif dalam mensosialisasikannya di tengah masyarakat, kita harus bisa menjadi contoh bagaimana menggunakan busana adat yang sesuai dengan pakem yang ada," imbuhnya.
 
Bunda Putri yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Dekranasda Provinsi Bali menambahkan, hadirnya payung hukum berupa Peraturan Gubernur Bali No 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Surat Edaran Gubernur Bali No 04 Tahun 2021 tentang penggunaan Kain Tenun Endek Bali merupakan upaya nyata dari pemerintah dalam langkah melestarikan keberadaan busana adat serta kain tenun tradisional yang bisa dikatakan sudah mulai mengalami degradasi, khususnya di kalangan generasi muda. 
 
Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya generasi muda terkait penggunaan busana adat yang sesuai pakem serta upaya pelestarian serta pengembangan dari kain tenun tradisional Bali.
 
Bunda Putri yang tampak anggun dalam balutan kebaya hitam dipadupadankan dengan kamen tenun dari Putri Ayu dan selendang khas Desa Adat Tenganan Pegringsingan menyampaikan bahwasannya pakem busana adat Bali bagi wanita (kamen, selendang, kebaya) dan bagi pria (kamen, saput, udeng) masing-masing memiliki filosofi tersendiri terkait penggunaannya yang dapat disesuikan dengan waktu, tempat serta acara.
 
"Untuk itu kita terus lakukan sosialisasi penggunaan busana adat sesuai pakemnya supaya adat, tradisi dan budaya yang kita miliki akan terjaga kelestariannya hingga anak cucu kita nanti. Semua komponen harus bersinergi dalam menjaga kelestarian dari busana adat serta keberadaan kain tenun kita, kita sambung benang merah ke generasi berikutnya sehingga budaya yang kita miliki tidak mengalami degradasi. Payung hukum sudah ada, sekarang waktunya bagi kita semua untuk berperan nyata dan ambil bagian dalam upaya pelestarian tersebut," tuturnya.  
 
Hal senada juga disampaikan Dosen ISI Denpasar yang sekaligus seorang pengamat fashion Cok Ratna Kora menyampaikan bahwasannya hadirnya Pergub serta SE Gubernur Bali merupakan hal yang sangat tepat, di saat mulai terjadinya degradasi dari penggunaan busana adat Bali maupun kain tenun itu sendiri. Di samping itu, dengan adanya payung hukum yang jelas maka para akademisi dapat melakukan penelitian lebih lanjut dan mendalam terkait kekayaan kain tradisional Bali yang luar biasa ragam serta kualitasnya, sehingga apa yang menjadi warisan para leluhur dapat tetap lestari dan dapat diwariskan ke generasi mendatang.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.