Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengiriman 13 Ekor Penyu Hijau Digagalkan Polisi, Pelaku Kabur

Bali Tribune/ata
Penyu hijau yang akan diselundupkan ke luar Bali.

Gianyar | Bali Tribune.co.id - Tim Buser Reskrim Polres Gianyar berhasil menggagalkan pengiriman 13 ekor penyu hijau dalam sebuah penghadangan di Jalan  Bypass IB Mantra, Gianyar. Namun sayang, dalam aksi kejar-kejaran itu, pengemudi mobil berhasil kabur dan meninggalkan mobil berserta penyu di dalamnya. Diduga satwa dilindungi ini diangkut dari Pulau Serangan dan dijual ke masyarakat.

Hingga Kamis (15/3), belasan ekor penyu hijau (chelonia mydas), ditempatkan di halaman Mapolres Gianyar  sembari menunggu petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Agar bertahan hidup, satwa dilingdungi itu diselimuti dengan handuk basah dan disiram air berulangkali.

Penyu ini diamankan dari operasi penghadangan  yang dilakukan  Buser Reskim Polres Gianyar, malam sebelumnya. Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, mengungkapkan penjualan penyu ilegal tersebut didapat dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, pihaknya melakukan penyisiran di Bypass IB Mantra dan memeriksa kendaraan yang diindikasikan membawa penyu.

Rabu malam sekitar pukul 23.00 Wita, jajaran Satreskrim berhasil mengidentifikasi kendaraan tersebut dan melakukan penghadangan. Namun si pengemudi menerobos hingga aksi kejar-kejaran tidak terhindarkan.  Hingga akhirnya kendaraan DK 1472 QZ yang mengangkut penyu ditinggalkan begitu saja di selatan SPBU Ketewel.

“Saat kami periksa di dalam kendaraan terdapat 13 ekor penyu yang masih hidup. Kendaraan dan penyu kami amankan di Mapolres untuk pemeriksaan,” jelas Deni Septiawan.

Kendaraan yang digunakan mengangkut penyu diduga kendaraan yang sering berganti plat nomor. Tersangka pembawa penyu saat ini sedang dalam proses pengejaran. Sedangkan penyu tersebut diserahkan ke BKSDA Bali untuk penyelamatan. Diduga penyu tersebut hendak dijual kepada pengepul, untuk dijual dagingnya dan konsumsi kuliner. “Dari identifiasi kendaraan tersangka akan terus kami lacak,” imbuhnya.

Sementara itu, Plh. Kepala Seksi Penyelamatan BKSDA Wilayah II Bali, Made Budi Adnyana menyebutkan penyu hijau tersebut berumur antara 5 sampai 20 tahun.  Hari itu juga penyu diamankan untuk diobservasi serta dirawat di tempat penangkaran penyu di Pulau Serangan.  

“Setelah kondisi penyu stabil baru akan dilepasliarkan kembali ke laut. Tahun 2019 ini penangkapan 13 ekor penyu ini yang pertama. Sebelumnya di Tahun 2018 penangkapan penyu hijau terjadi di Negara dengan jumlah 27 ekor,” pungkasnya.ata

wartawan
habit

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak

balitribune.co.id I Negara - Satwa laut jenis paus bungkuk ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter itu ditemukan terdampar di bibir pantai setelah sebelumnya sempat berjuang kembali menuju laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.