Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengiriman Ternak ke Jawa Dilonggarkan

Bali Tribune / TERNAK- Pengawasan lalu lintas ternak melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk terus dioptimalkan.
balitribune.co.id | NegaraLalu lintas ternak dari Bali ke pulau Jawa sudah dilonggarkan. Kebijakan ini diambil setelah hampir lebih dari dua bulan peternak di Bali diresahkan oleh adanya penyebaran PMK. Meski begitu, saat ini baru ternak babi yang diantarpulaukan sedangkan sapi belum. Kebijakan itu mulai berlaku setelah Ketua Satgas PMK Provinsi Bali, Dewa Made Indra menerbitkan surat yang mengatur Lalu Lintas Hewan Ternak Keluar Bali. 
 
Berdasarkan informasi, surat bernomor 104/Satgas PMK/IX/2022 tertanggal 25 September 2022 tersebut ditujukan kepada Ketua Satgas Kabupaten/Kota se- Bali. Dalam surat tersebut dinyatakan kelongggaran lalu lintas ternak keluar Bali ini berlaku hanya untuk hewan ternak babi dan sapi. Namun pengiriman terbatas pada babi dan sapi untuk dipotong. Disamping itu hewan ternak babi dan sapi untuk dipotong itu harus dalam kondisi sehat dan tidak ada indikasi penyakit dengan mendapatkan surat keterangan sehat dari pihak berwenang. Serta untuk alat dan kendaraan angkut ternaknya pun wajib mendapat penanganan biosecurity.
 
Namun apabila terjadi lonjakan kasus baru Penyakit Mulut dan Kuku, maka tidak menutup kemungkinan lalu lintas ternak keluar Bali juga dapat diberhentikan kembali. 
 
Kendati kebijakan pelonggaran lalu lintas ternak keluar Bali ini menjadi kabar baik bagi peternak di Bali yang memasok kebutuhan ternak di pulau Jawa, namun lalu lintas ternak menuju Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk hingga kini masih terbilang minim.
 
Setelah dikeluarkan kebijakan tersebut, baru ada pengiriman ternak babi saja. Sedangkan ternak sapi belum ada. Data Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk menyebutkan sudah ada dua truk mengangkut Babi potong yang melakukan pengiriman ke Jawa. Masing-masin truck yang mengangkut 70 ternak babi. Babi tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat pengiriman dan disertifikasi Karantina. Koordinator Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk, I Nyoman Ludra mengatakan pengiriman ternak akan kembali bergeliat.
 
“Kemungkinan akan kembali ada pengiriman dari peternak di Bali. Syarat dari pusat juga sudah dimiliki," ujarnya. 
 
Pengiriman ternak babi tersebut dipastikannya telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai surat nomor 104/SatgasPMK/IX/2022 tentang lalulintas hewan ternak keluar Bali. Khusus pengiriman babi, dikatakannya memang juga harus menyertakan surat keterangan bebas/hasil negatif ASF. Surat bebas ASF itu menurutnya dikeluarkan dari Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian (BBUSKP) berlokasi di Jakarta.
 
“Dari pengecekan syarat-syarat sudah memenuhi,” ungkapnya. Diakuinya pengiriman kemarin merupakan yang pertama untuk Babi, "Ini yang pertama sejak kebijakan Lockdown PMK,” jelasnya. 
 
Sedangkan untuk pengiriman Sapi memang diakuinya sejauh ini belum ada. Pihaknya memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengantarpualauan ternak sehingga pengiriman bisa memenuhi syarat, “kami tetap lakukan pengecekan. Fungsi kami sertifikasi agar memenuhi syarat yang ditentukan," tandasnya.
wartawan
PAM
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.